Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kubu Prabowo Subianto Ancam Mundur Pilpres 2019 & Reaksi Tim Jokowi, Aturan KPU Begini

Tim pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengultimatum ancam mundur dari kontestasi Pilpres 2019.

Editor: Indry Panigoro
TribunStyle.com/ Sumber: tvOne
Debat Capres 2019 perdana Capres Jokowi vs Capres Prabowo 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, soal ancaman mundurnya Prabowo jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Wahyu mengatakan, Undang-Undang Pemilu sudah mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilpres, termasuk kemungkinan bagi pasangan calon untuk mengundurkan diri.

"Kami belum berkomentar, tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, soal ancaman mundurnya Prabowo jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Wahyu mengatakan, Undang-Undang Pemilu sudah mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilpres, termasuk kemungkinan bagi pasangan calon untuk mengundurkan diri.

"Kami belum berkomentar, tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

"Jadi hak dan kewajiban paslon presiden dan wakil presiden setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu itu ada hak dan kewajiban," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua BPN Djoko Santoso menyebut Prabowo Subianto akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Mereka menuduh, potensi kecurangan pemilu hingga saat ini terus terjadi.

Potensi kecurangan tersebut adalah diperbolehkannya penyandang disabilitas mental atau tunagrahita untuk menggunakan hak pilihnya.

Djoko menyampaikan akan mendukung Prabowo Subianto jika benar mengundurkan diri dari kontestasi pilpres meskipun ada ancaman pidana.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Prabowo Ancam Mundur dari Pilpres, KPU: Semua Sudah Diatur dalam UU, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved