Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kubu Prabowo Minta Tak Ada Debat Capres

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
VOA
Jokowi dan Prabowo Resmi Diundang Tes Baca Alquran, Peneliti: Publik Tahu Kualitas Calon Presidennya 

“Kemarin kan banyak yang mengkritik kenapa debatnya tidak substantif dan sensasional, padahal yang membuat seperti itu adalah teman-teman media, harusnya penyampaian visi dan misi menjadi momentum bagi kami, Prabowo, dan Sandi untuk menawarkan visi dan misi kami,” terangnya.

Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong KPU untuk meninjau ulang langkah untuk memberikan semua daftar pertanyaan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam debat Pilpres 2019.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, KPU cukup menyampaikan tema umum perdebatan sebagai basis bagian paslon untuk mempersiapkan diri.

"Ini sekaligus juga akan memberikan pendidikan politik dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui, sejauh mana pemahaman personal pasangan calon dari persoalan penting yang ada dimasyarakat sesuai dengan tema perdebatan," ujar Titi.

Titi menjelaskan, secara harafiah berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), debat dimaknai sebagai pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

Dalam penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden, debat adalah salah satu metode kampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program pasangan calon presiden agar bisa didengar dan dipelajari oleh masyarakat.

Akan tetapi, karena debat ini memiliki tema spesifik yang berkaitan dengan orang banyak, maka selain penyampaian visi, misi, dan program pasangan calon, perlu pula diuji sejauh mana autentisitas pemahaman dan kedalaman pasangan calon terkait isu-isu penting dan kondisi faktual dari setiap tema perdebatan.

Oleh sebab itulah KPU menunjuk panelis yang independen, professional, dan berintegritas untuk kemudian mampu merumuskan pertanyaan yang merefleksikan persoalan bangsa sesuai dengan tema debat, untuk ditanyakan kepada pasangan calon.

Melalui pertanyaan itu lah kata dia, terjadi pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai tema debat dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing pasangan calon berkaitan dengan tema debat yang dibahas. Karena debat tidak hanya untuk menyosialisasikan visi, misi, dan program pasangan calon presiden. (tribun network/den/zal/mal)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved