Kubu Prabowo Minta Tak Ada Debat Capres
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta tak ada debat Pilpres 2019.
Juru Bicara TKN Arya Sinulingga mengungkapkan, saat rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), kubu Prabowo-Sandi meminta tak ada debat antar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Mereka minta tidak ada debat. Yang ada hanya penyampaian visi misi. Itu dalam rapat. Jadi saya bisa katakan pihak 02 takut debat. Tidak mau ada debat. Jadi mereka maunya penyampaian visi misi satu arah," ujar Arya, Senin (7/1).
Tak hanya itu, ucap Arya, kubu Prabowo-Sandi juga lah yang mengusulkan agar debat hanya diisi oleh penyampaian visi misi. Arya mengatakan kubu Prabowo-Sandi meminta agar sebelum debat ada kisi-kisi yang diberikan oleh KPU.
"Yang minta pertama kali kisi kisi itu pihak mereka. Ini diputar balik fakta. Kita justru mau perdebatan ada pendalaman ada pertanyaan dari masing-masing pihak," ucap Arya.
"Justru pihak 02 yang takut debat. Debat itu dua arah. Mereka cuma maunya satu arah visi misinya. Kalau omongan saya salah, hadapkan dua belah pihak dan KPU. Kisi kisi mereka juga yang minta," sambung Arya.
Karena itu, Arya meminta rapat debat yang dihadiri oleh kedua kubu tim sukses pasangan calon presiden dan pasangan calon wakil presiden sebaiknya berlangsung terbuka. Arya menyebut kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutarbalikan hasil rapat soal debat bersama dengan KPU.
"Rapat tetutup di KPU dihadiri kedua tim ternyata malah diplintir, dibuka yang tidak-tidak dan kita posisinya negatif dikira kita takut visi misi. Saya sampai kesal ini. Saya akan buka betul dan nanti kalau perlu orang yang rapat di KPU dibuka saja dua-duanya," ucap Arya.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa awalnya usulan penyampaian visi dan misi oleh capres dan cawapres berasal dari KPU RI dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin.
Menurut Dahnil usulan itu kemudian disampaikan kepada Prabowo dan Sandi namun mendapat tanggapan mengejutkan dengan keinginan dari keduanya untuk menyampaikan sendiri visi dan misinya.
“Sejak awal Pak Prabowo dan Bang Sandi merasa berkepentingan untuk menyampaikan sendiri visi dan misinya, terutama karena visi dan misi itu akan dijalankan keduanya bila terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, dan kemudian Prabowo-Sandi juga merasa lebih menguasai visi dan misi daripada tim sukses,” terang dia.
Menurut Dahnil apa yang disampaikan Prabowo-Sandi untuk menyampaikan sendiri visi dan misi adalah sebuah langkah lebih maju dari usulan KPU dan TKN agar visi dan misi tersebut lebih bisa ditangkap masyarakat dengan disampaikan langsung oleh capres dan cawapres.
Dahnil yang mengawal BPN untuk berdiskusi dengan KPU dan TKN mengaku bahwa usulan Prabowo-Sandi itu akhirnya ditolak dan KPU menyerahkan penyampaian visi dan misi itu kepada masing-masing tim sukses berserta paslon agar disampaikan secara mandiri.
“Jadi usulan Prabowo-Sandi untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu ditolak oleh KPU dan TKN, seharusnya itu adalah kemajuan dalam demokrasi kita sehingga Pak Prabowo dan Bang Sandi optimis untuk melakukannya sendiri,” tegasnya.
Menurut Dahnil pembatalan penyampaian visi dan misi itu bukan hanya menjadi kerugian bagi pihak BPN tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
“Kemarin kan banyak yang mengkritik kenapa debatnya tidak substantif dan sensasional, padahal yang membuat seperti itu adalah teman-teman media, harusnya penyampaian visi dan misi menjadi momentum bagi kami, Prabowo, dan Sandi untuk menawarkan visi dan misi kami,” terangnya.
Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong KPU untuk meninjau ulang langkah untuk memberikan semua daftar pertanyaan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam debat Pilpres 2019.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, KPU cukup menyampaikan tema umum perdebatan sebagai basis bagian paslon untuk mempersiapkan diri.
"Ini sekaligus juga akan memberikan pendidikan politik dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui, sejauh mana pemahaman personal pasangan calon dari persoalan penting yang ada dimasyarakat sesuai dengan tema perdebatan," ujar Titi.
Titi menjelaskan, secara harafiah berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), debat dimaknai sebagai pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
Dalam penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden, debat adalah salah satu metode kampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program pasangan calon presiden agar bisa didengar dan dipelajari oleh masyarakat.
Akan tetapi, karena debat ini memiliki tema spesifik yang berkaitan dengan orang banyak, maka selain penyampaian visi, misi, dan program pasangan calon, perlu pula diuji sejauh mana autentisitas pemahaman dan kedalaman pasangan calon terkait isu-isu penting dan kondisi faktual dari setiap tema perdebatan.
Oleh sebab itulah KPU menunjuk panelis yang independen, professional, dan berintegritas untuk kemudian mampu merumuskan pertanyaan yang merefleksikan persoalan bangsa sesuai dengan tema debat, untuk ditanyakan kepada pasangan calon.
Melalui pertanyaan itu lah kata dia, terjadi pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai tema debat dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing pasangan calon berkaitan dengan tema debat yang dibahas. Karena debat tidak hanya untuk menyosialisasikan visi, misi, dan program pasangan calon presiden. (tribun network/den/zal/mal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jokowi-dan-prabowo-resmi-diundang-tes-baca-alquran-peneliti-publik-tahu-kualitas-calon-presidennya.jpg)