Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pabrik Vodka Sulut Akan Bidik Pasar ASEAN: Bupati Tetty Paruntu Urus Izin ke Jakarta

Industrialisasi minuman tradisional cap tikus punya potensi besar. Sulawesi Utara yang memiliki perkebunan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Humas Pemkab Minsel
Bupati Minsel, Tetty Paruntu saat mempresentasikan program Apkasi di hadapan bupati se-Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG – Industrialisasi minuman tradisional Cap Tikus punya potensi besar. Sulawesi Utara yang memiliki perkebunan aren seluas 5.907 hektare bakal menjadi sentral produk Vodka untuk anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN/Asosiasi Negara Asia Tenggara).

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut mendukung pembangunan pabrik Vodka. Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Sulut, Benny Nonkan, mengatakan, pabrik Vodka akan dibangun di Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca: Vodka Sulut Bidik Pasar ASEAN: Bupati Tetty Urus Izin di Jakarta

Sesuai aturan tidak diperkenankan lagi mengeluarkan izin baru produksi minuman keras.

Namun, Vodka sudah memiliki izin sejak lama. "Itu izin lama, kalau tidak salah nama perusahaannya Cawan Mas di Tateli. Jadi nanti urus pindah alamat ke Minsel," ujar Benny kepada tribunmanado.co.id, Rabu (21/11/2018).

Bupati Minsel Christiany Eugenia Parunru sudah setahun lebih bolak-balik ke Jakarta untuk mengurus perizinan pabrik Vodka yang berbahan dasar Cap Tikus.

ilustrasi
ilustrasi (weselection)

Baca: Pabrik Vodka Akan Dibangun di Minsel, Inilah 10 Pabrik Miras di Sulut yang Telad Ada

Rencananya, pabrik akan dibangun di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Lahan lebih 5 hektare telah disiapkan.

"Kalau soal perizinannya sudah hampir selesai dan diurus di Jakarta. Kami berharap tahun 2019 pembangunannya sudah mulai jalan," kata Tetty, sapaan akrabnya, Senin lalu.

Pemkab Minsel menggandeng pelaku pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pemerintah juga bekerja sama dengan PT Cawan Emas untuk memproduksi Vodka khas Minsel.

Baca: Olive Joseph Mendukung Pendirian Pabrik Vodka di Minsel untuk Kesejahteraan Petani Cap Tikus

Pabrik Vodka akan menjadi harapan baru bagi petani Cap Tikus.

“Saya ajak kerja sama para pengusaha ini. Mereka mau dan memiliki izin mengangkat Cap Tikus menjadi minuman khas yang legal. Akan menjadi satu kebanggaan jika Cap Tikus ini menjadi legal dan dapat dipasarkan sampai ke luar negeri," kata Bupati.

Meski saat ini, produk Cap Tikus masih bermasalah dengan hukum, Tetty optimistis bisa mencarikan jalan keluar untuk melegalkan minuman khas itu.

Baca: Pabrik Vodka di Minsel Bakal Produksi 100 Ribu Liter per Bulan

"Dalam kesempatan ini saya sangat senang akhirnya selangkah lagi kita untuk melegalkan Cap Tikus," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Minsel, Adrian Sumuweng mengungkapkan, pabrik Vodka akan memproduksi sebanyak 60 ribu sampai 100 ribu liter miras berlabel ini setiap bulan.

Pabrik ini akan membeli bahan baku Cap Tikus dari seluruh petani di Sulut.

"Kalau misalnya produksi petani kami (Minsel) hanya sampai 50 ribu liter maka kekurangannya akan dipasok dari petani di kabupaten tetangga seperti Minahasa, Minahasa Tenggara atau Tomohon," kata dia, Rabu kemarin.

Baca: Sangkoy Sambut Positif Rencana Pemkab Minsel Dirikan Pabrik Vodka di Kapitu

Kepala Dinas Pertanian Minsel, Franky Pasla mengatakan, pabrik Vodka merupakan ide dari Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu untuk mensejahterahkan petani.

PT Cawan Emas yang menjadi investor untuk produk ini. "Perusahaan ini menunjukan keseriusan dengan langsung meninjau lokasi pabrik waktu lalu," kata Pasla.

Ia memberi jaminan minuman Vodka yang diproduksi PT Cawan Emas berkelas internasional. "Hasilnya akan dipasarkan di beberapa negara," ujar dia.

Baca: Pabrik Vodka di Minsel Tinggal Menunggu Pertemuan dengan BPOM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel, Robby Sangkoy menyambut baik rencana Bupati Tetty mendirikan pabrik Vodka.

Menurut dia, rencana itu akan menjamin kesejahteraan petani Cap Tikus. Seharusnya, ia mengatakan, pabrik itu harus dibangun di provinsi. Mengingat petani Cap Tikus tidak hanya di Kabupaten Minsel saja.

"Kebijakan Ibu Bupati ini sangat baik dan idenya brilian. Dengan begitu petani akan makin terangkat ekonominya," ujar Sangkoy, Selasa (20/11/2018).

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Minsel Franky Pasla sedang membahas proses perizinan dan dampak pembangunan pabrik Vodka di Minsel, Jumat (3/11/2017)
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Minsel Franky Pasla sedang membahas proses perizinan dan dampak pembangunan pabrik Vodka di Minsel, Jumat (3/11/2017) (TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG)

Baca: Pemprov Belum Dapat Informasi Soal Pabrik Vodka di Minsel

Finalisasi Logo Minuman

Jika tak ada aral melintang, akhir tahun 2019 atau awal 2020, pabrik Vodka segera berproduksi.

Kepala Dinas Pertanian Minsel, Franki Pasla menuturkan, pemerintah tinggal menunggu pertemuan lanjutan dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.

Waktu lalu memang sudah ada pertemuan, tapi akan difinasilasikan pada pertemuan lanjutan.

Baca: Petani Cap Tikus Harap Makin Sejahtera dengan Hadirnya Pabrik Vodka di Minsel

Namun Pasla belum bisa memberikan komentar apakah pertemuan dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado membicarakan soal izin atau teknis lainnya.

"Kami sudah menjadwalkan pertemuan lagi," kata dia, Selasa (20/11/2018).

Di satu sisi, kata dia, untuk logo Vodka belum bisa dipublikasikan ke khalayak umum. Karena itu merupakan hak cipta dari perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkab Minsel.

Baca: Sumuweng: Vodka Diproduksi Besar-besaran

"Lagi pula logo atau lambang Vodka masih terus diperbaharui. Tunggu saja sampai gambarnya sudah final," katanya.

Kata Pasla, pemasokan bahan baku Cap Tikus di pabrik melalui pengusaha penampung. "Yang pasti izin mereka akan segera selesai dan ini merupakan keuntungan bagi Kabupaten Minsel dengan adanya investasi ini.

Pemerintah pusat juga mendorong adanya perlakuan pemangkasan birokrasi atas permohonan izin dari investor dan ini wajib didukung oleh pemkab atau kota di lainnya Indonesia," jelasnya.

Baca: Pabrik Vodka di Minsel Akan Dibangun di Atas Lahan 5 Hektare di Kapitu

Kedatangan investor Vodka berkat perjuangan Bupati. "Bupati memang begitu getol memperjuangkan nasib para petani Cap Tikus agar kesejahteraan keluarga meningkat. Tidak hanya itu, bahkan masyarakat Minsel pada umumnya akan merasakan keuntungan dari keberadaan pabrik ini," pungkasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Minsel, Adrian Sumuweng menambahkan, pabrik akan produksi besar-besaran untuk ekspor.

"Sudah diinstruksikan oleh pimpinan akan diproduksi secara besar-besaran," kata dia.

Baca: Tetty Paruntu Lobi Gubernur Muluskan Pabrik Vodka di Minsel

Vodka akan dipasarkan sampai ke negara tetangga. Negara yang tergabung dalam ASEAN akan menjadi fokus pemerintah.

Ia mengungkapkan, warga lokal akan diutamakan sebagai tenaga kerja di pabrik.

Tapi, Pemkab Minsel akan mendatangkan ahli juga dari luar daerah. Keberadaan pabrik beralkohol jenis Vodka, tentunya akan mempengaruhi harga Cap Tikus di Minsel. Jadi akan ada persaingan harga. Tidak lagi dimonopoli oleh satu pabrikan saja.

Sambut Industrialisasi Cap Tikus
Petani Minsel Berharap Makin Sejahtera

Selama ini komuditas Cap Tikus, minuman tradisional khas Minahasa ini, diburu sekaligus dibenci.

Ketika Cap Tikus dilabeli dalam bentuk Vodka, artinya sudah legal. Renly Liow, petani Cap Tikus di Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel menuturkan, mereka berharap akan sejahtera bila pabrik Vodka direalisasikan. "Semoga kesejahtareaan petani akan berkelanjutan," kata dia, Senin (19/11/2018).

Manfaat vodka untuk kecantikan
Manfaat vodka untuk kecantikan (BOLDSKY)

Baca: Pabrik Vodka Segera Dibangun di Minsel, Begini Penjelasannya

Selama ini, banyak petani menyekolahkan anak sampai ke pendidikan tertinggi dari hasil dari Cap Tikus.

Rata-rata per bulan petani bisa meraup Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Kebanyakan mereka jual kepada pengumpul dan dijual lagi ke warung atau pelaku usaha lainnya.

"Keuntungan di atas itu pun jika petani istilahnya hanya santai-santai. Jadi keuntungan per bulan bisa lebih," kata dia.

Yusof P, petani di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang, Minsel mengatakan dengan adanya pabrik Vodka, pemerintah harus membeli bahan baku dari petani.

Baca: 7 Manfaat Vodka Untuk Kulit dan Rambut, Bisa Mengobati Rambut Rontok

"Kiranya pemerintah jangan membeli dari pengusaha Cap Tikus," kata dia.

Ia bersyukur mendengar pemerimtah akan membangun pabrik Vodka di Desa Kapitu. Ini berarti kesejahteraan mereka juga akan meningkat di kemudian hari.

Minsel dikenal sebagai sentra Cap Tikus. Lolasi pengelolaan ini di antaranya Kecamatan Motoling, Tareran, Tumpaan dan Amurang.

Deiry Malonda, pedagang pengumpul asal Desa Lapi, Kecamatan Tareran menuturkan, profesi ini sudah dijalaninya bertahun-tahun.

Baca: 6 Manfaat Vodka

Keuntungan yang didapat cukup lumayan. "Kalau saya biasa ambil (beli) Cap Tikus yang kadarnya 40 persen (alkohol),” kata dia, Senin (19/11/2018).

Untuk per jeriken, ia mengambil untung Rp 148 ribu. Deiry biasa menjual kembali Cap Tikus kepada pedagang di Manado.

"Per jeriken itu ada 40 botol. Untuk kadar 40 persen dijual 220. Jadi, dihitung 40 kali 40 kali 220 didapat Rp 352 ribu," kata dia.

Itulah harga yang dijual oleh petani kepada pedagang pengumpul. Kalau di Manado Deiry menjual kembali Rp 500 ribu per jeriken.

Soal rencana bangun pabrik Vodka, Diry merespons positif. Apalagi pedagang pengumpul bisa menjual langsung produksi itu ke pemerintah. "Saatnya Minsel punya ciri khas tersendiri seperti pabrik Vodka Cap Tikus. Kami hanya berharap agar dilibatkan," ujar dia. (ryo/dru)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved