Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pabrik Vodka Sulut Akan Bidik Pasar ASEAN: Bupati Tetty Paruntu Urus Izin ke Jakarta

Industrialisasi minuman tradisional cap tikus punya potensi besar. Sulawesi Utara yang memiliki perkebunan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Humas Pemkab Minsel
Bupati Minsel, Tetty Paruntu saat mempresentasikan program Apkasi di hadapan bupati se-Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG – Industrialisasi minuman tradisional Cap Tikus punya potensi besar. Sulawesi Utara yang memiliki perkebunan aren seluas 5.907 hektare bakal menjadi sentral produk Vodka untuk anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN/Asosiasi Negara Asia Tenggara).

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut mendukung pembangunan pabrik Vodka. Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Sulut, Benny Nonkan, mengatakan, pabrik Vodka akan dibangun di Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca: Vodka Sulut Bidik Pasar ASEAN: Bupati Tetty Urus Izin di Jakarta

Sesuai aturan tidak diperkenankan lagi mengeluarkan izin baru produksi minuman keras.

Namun, Vodka sudah memiliki izin sejak lama. "Itu izin lama, kalau tidak salah nama perusahaannya Cawan Mas di Tateli. Jadi nanti urus pindah alamat ke Minsel," ujar Benny kepada tribunmanado.co.id, Rabu (21/11/2018).

Bupati Minsel Christiany Eugenia Parunru sudah setahun lebih bolak-balik ke Jakarta untuk mengurus perizinan pabrik Vodka yang berbahan dasar Cap Tikus.

ilustrasi
ilustrasi (weselection)

Baca: Pabrik Vodka Akan Dibangun di Minsel, Inilah 10 Pabrik Miras di Sulut yang Telad Ada

Rencananya, pabrik akan dibangun di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Lahan lebih 5 hektare telah disiapkan.

"Kalau soal perizinannya sudah hampir selesai dan diurus di Jakarta. Kami berharap tahun 2019 pembangunannya sudah mulai jalan," kata Tetty, sapaan akrabnya, Senin lalu.

Pemkab Minsel menggandeng pelaku pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pemerintah juga bekerja sama dengan PT Cawan Emas untuk memproduksi Vodka khas Minsel.

Baca: Olive Joseph Mendukung Pendirian Pabrik Vodka di Minsel untuk Kesejahteraan Petani Cap Tikus

Pabrik Vodka akan menjadi harapan baru bagi petani Cap Tikus.

“Saya ajak kerja sama para pengusaha ini. Mereka mau dan memiliki izin mengangkat Cap Tikus menjadi minuman khas yang legal. Akan menjadi satu kebanggaan jika Cap Tikus ini menjadi legal dan dapat dipasarkan sampai ke luar negeri," kata Bupati.

Meski saat ini, produk Cap Tikus masih bermasalah dengan hukum, Tetty optimistis bisa mencarikan jalan keluar untuk melegalkan minuman khas itu.

Baca: Pabrik Vodka di Minsel Bakal Produksi 100 Ribu Liter per Bulan

"Dalam kesempatan ini saya sangat senang akhirnya selangkah lagi kita untuk melegalkan Cap Tikus," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Minsel, Adrian Sumuweng mengungkapkan, pabrik Vodka akan memproduksi sebanyak 60 ribu sampai 100 ribu liter miras berlabel ini setiap bulan.

Pabrik ini akan membeli bahan baku Cap Tikus dari seluruh petani di Sulut.

"Kalau misalnya produksi petani kami (Minsel) hanya sampai 50 ribu liter maka kekurangannya akan dipasok dari petani di kabupaten tetangga seperti Minahasa, Minahasa Tenggara atau Tomohon," kata dia, Rabu kemarin.

Baca: Sangkoy Sambut Positif Rencana Pemkab Minsel Dirikan Pabrik Vodka di Kapitu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved