KPK dan KPU Sepakat Pajang Foto Caleg Eks Napi Korupsi, Syahrial Damapolii Ketawa dan Bilang Begini
KPK dan KPU sepakat mengambil langkah mengumumkan para eks napi korupsi yang ikut pileg di 2019.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - KPK dan KPU sepakat mengambil langkah mengumumkan para eks napi korupsi yang ikut pileg di 2019.
Pengumuman dengan cara pemajangan foto
Syahrial Damapolii, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulut tertawa ketika dikonfirmasi terkait rencana pemanjangan foto para eks napi korupsi
Baca: KPK KPU Sepakat Pajang Foto Caleg Eks Napi Koruptor, Ferry Liando: Publik Harus Dukung
"Biar saja, kita lihat saja nanti," ujar Eks narapidana korupsi kasus MBH Gate ini ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Kamis (08/11/2018).
Syahrial mengaku memang sudah mengetahui kabar tersebut setelah pertemuan KPK dan KPU, Rabu (07/11/2018)
Baca: KPU & KPK Bakal Pajang Foto Eks Napi Korupsi, Begini Tanggapan Herry Kereh
"Saya juga sudah di berita KPU dan KPK akan memantau caleg mantan napi korupsi," ujar Mantan Ketua DPRD Sulut ini
Ia menilai, soal kasus mantan napi korupsi belum ada kepuasan dari pihak tertentu, padahal sudah ada keputusan Mahkamah Agung
Baca: KPU-KPK Sepakat Pajang Foto Eks Napi Korupsi, Dharmawati Dareho: Mungkin Lagi Cari Panggung
"Ini kejam (pajang foto eks napi korupsi), melawan tidak hanya UU pemilu tapi UUD, ini berbahaya apakah tidak puas terhadap eks napi korupsi?" kata pria asal Bolaang Mongondow ini.
Narapidana korupsi juga punya hak, banyak koruptor yang dicabut hak politiknya, dihukum kurungan penjara, dirampas hartanya. Apa itu belum cukup untuk memberi hukuman.
Kemudian bagaimana dengan narapidana korupsi yang sudah menyelesaikan hukumannya, dan hak politiknya tidak dicabut? Manakala ikut pileg kemudian dihukum lagi.
Baca: Gubernur Olly Dondokambey Dampingi Megawati Jadi Pembicara di The KOR-ASIA Forum 2018 Korea Selatan
"Kalau begini tidak adil namanya,'' kata dia
Kasus eks narapidana korupsi ikut pileg 2019 harusnya sudah berakhir dengan keluarnya putusan MA, tidak usah lagi kembali diperuncing, biarlah pemilih yang memutuskan.
Dilansir dari tribunnews.com, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyambangi Gedung KPK, Rabu (07/11/2018).
Bersama Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, KPU mendiskusikan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD berstatus mantan narapidana korupsi.