KPK dan KPU Sepakat Pajang Foto Caleg Eks Napi Korupsi, Syahrial Damapolii Ketawa dan Bilang Begini
KPK dan KPU sepakat mengambil langkah mengumumkan para eks napi korupsi yang ikut pileg di 2019.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
"Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPRD, DPRD, dan DPD," kata Wahyu.
Baca: Polda Sulut Akan Kembalikan 14 Mobil Hasil Penggelapan ke Pemiliknya
Wahyu menjelaskan, pihaknya akan segera membahas hasil diskusi dalam rapat pleno KPU.
Kemudian rencana selanjutnya, KPU bakal mengumumkan nama 40 orang tersebut kepada publik.
"Berikutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kita bersama-sama memerangi politik uang di Pemilu 2019," kata Wahyu.
Baca: Hari Ini Polda Sulut Gelar Konferensi Pers Penggelapan Mobil
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sudah ada 69 anggota DPR yang diproses hukum karena tersangkut kasus korupsi.
Kemudian untuk anggota DPRD, ada 150 orang.
Febri berharap hasil pemilu legislatif nanti tidak menambah deretan pelaku korupsi yang ada saat ini. (ryo)