Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU-KPK Sepakat Pajang Foto Eks Napi Korupsi, Dharmawati Dareho: Mungkin Lagi Cari Panggung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memajang foto para eks napi korupsi yang nyaleg di 2019.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Ist
Dharmawati Dareho 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memajang foto para eks napi korupsi yang nyaleg di 2019.

Wacana ini direspon para Eks Napi Korupsi, Dharmawati Dareho satu di antaranya.

Caleg DPRD Kota Manado ini mengaku, menyikapi langkah KPU dan KPK ini dengan tenang dan elegan

"Pernyataan KPK dan KPU, tidak perlu khawatir. Tenang saja. Kita sudah melalui koridor hukum, ditetapkan di DCT (Daftar Calon Tetap), tidak masalah," kata dia ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Kamis (8/11/2018).

Dharmawati meyampaikan, yang memilih rakyat bukan KPU atau KPK

"Saya sudah turun ke masyarakat, bekerja memberi harapan yang baik, Tuhan yang menentukan nanti," ujar Ketua Bapilu Demokrat Sulut ini.

Ia menilai KPU dan KPK kurang kerjaan saja, mungkin dianggap eks napi korupsi ini sangat seksi diangkat lagi, digulirkan ke publik

"Mungkin publik bisa menilai mereka ini kinerja jadi lebih bagus, setelah kekacauan yang dibuat KPU waktu lalu. Siapkan saja di angkat, mungkin lagi cari panggung, tidak masalah," kata Dharmawati.

Dilansir dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyambangi Gedung KPK, Rabu (7/11/2018).

Bersama Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, KPU mendiskusikan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD berstatus mantan narapidana korupsi.

"Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPRD, DPRD, dan DPD," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pihaknya akan segera membahas hasil diskusi dalam rapat pleno KPU.

Kemudian rencana selanjutnya, KPU bakal mengumumkan nama 40 orang tersebut kepada publik.

"Berikutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kita bersama-sama memerangi politik uang di Pemilu 2019," kata Wahyu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sudah ada 69 anggota DPR yang diproses hukum karena tersangkut kasus korupsi.

Kemudian untuk anggota DPRD, ada 150 orang.

Febri berharap hasil pemilu legislatif nanti tidak menambah deretan pelaku korupsi yang ada saat ini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved