Berita Pembunuhan
Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36).
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36).
Sebelumnya polisi menangkap empat orang. Satu di antaranya masih diperiksa dan didalami.
Kopda Lucky Prasetyo merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur.
Dia dianiaya hingga meninggal dunia di Kompleks Parkiran Altitude, Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulut dini hari.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan Jumpa Pers bersama antara Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka dan Polresta Manado, di Loby Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019) tadi.
Polda Sulut diwakili Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, bersama Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Antonius Widodo dan Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani.
Baca: Polisi Periksa Tujuh Saksi, Tangkap Empat Orang, Tiga Jadi Tersangka Pembunuh Kopda Lucky Prasetyo
Baca: Kisah Pendeta Bigman Sirait, Sempat Viral karena Ingin Mencoblos Walau Sakit Keras
Baca: Sakit Hati Ditipu Mantan, Ibu dan Anak Ini Justru Laporkan Rencana Pembunuhan Mereka ke Polisi
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa peristiwa berdarah ini berawal karena kesalahpahaman di lokasi kejadian antara korban dan para tersangka.
Kemudian mengakibatkan cekcok sampai terjadi penganiayaan dan mengakibatkan meninggalnya korban.
"Untuk motif dari para tersangka, kami masih mendalami pemeriksaan lanjut," ujar kabid.
Kabid mengatakan penanganan awal kejadian sudah ditangani pihak Polresta dan Pomdam.
Kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saski.
"Sudah dilakukan pengembangan dan berhasil diketahui identitas para pelaku,” terangnya.
Dari basil penangkapan, pihak Polresta Manado sudah menangkap empat terduga tersangka.
“Tiga orang kita sudah jadikan tersangka yakni berinisial A (32), H (35) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado dan satu lagi sedang kita dalami perannya apa,” tambahnya.
Lanjutnya, sampai saat ini Polisi sudah memeriksa 7 orang saksi.