Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pembunuhan

Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36).

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Jufry Mantak
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Manado 

Dalam menjalankan tugas almarhum tidak pernah absen berkomunikasi dengan istri, anak-anak dan keluarga.

Keluarga istrinya sudah menyampaikan peristiwa tersebut kepada keluarga Kopda Lucky di Nganjuk Jawa Timur.

Pihaknya meminta kepada petugas hukum harus selesaikan, tuntaskan dan buktikan peristiwa yang dialami menantunya.‎

Peristiwa kematian keluarga iklaskan, ‎namun pihaknya minta kasus ini harus tuntas.

Tugas di Perbatasan Filipina

Dalam riwayat hidup Kopda Lucky, terungkap fakta tentang tugas dan jasanya selama menjadi anggota TNI. 

Kopda Lucky tercatat dua kali terlibat dalam Operasi (Ops) Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Philippines. Yakni Ops Satgas Pamtas RI-Phillipines  2008 dan 2012.

Operasi Satgas Pamtas RI-Phillipines sendiri adalah tugas pengamanan di wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina. 

Peraih 2 Bintang Jasa

Kopda Lucky telah mendapat dua bintang jasa sebagai anggota TNI, yakni Bintang Jasa Satyalancana Raksaka Dharma dan Bintang Jasa Satyalancana 8 tahun. 

Almarhum adalah personel TNI di Kesatuan Korem 131/Santiago dan menjabat sebagai TA Jubra 1 Timhub Denma Korem 131/Santiago.

Kopda Lucky sebelumnya pernah di Kipan B Yonif Raider712/WT

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved