Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pembunuhan

Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36).

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Jufry Mantak
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Manado 

“Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dilakukan penanganan secara bersama,” ujar kabid humas.

Diungkapkannya juga, pasal yang maksimal terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan yakni Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga.

“Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” bebernya.

Terpantau juga, ada beberapa barang bukti berhasil disita Polisi diantaranya, 2 buah ranmor roda dua, 1 senjata airsofgun, helm, pakaian dan handphone.

“Para tersangka berhasil ditangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” tambah Kabid.

Sementara itu, Kapolresta Manado menambahkan, para tersangka ditangkap di tempat berbeda.

“Setelah kita melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Sulut, ada yang ditangkap di Manado dan ada yang di luar Kota Manado,” jelas Bawensel.

Terkait kasus ini, Kodam XIII/Merdeka melalui Kapendam mengatakan bahwa Pangdam XIII/Merdeka langsung memerintahkan seluruh Komandan Satuan untuk mengendalikan seluruh anggotanya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak baik di Kota Manado.

“Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum kasus ini,” ujar kapendam. 

Sosok Kopda Lucky Prasetyo Meninggal Dianiaya Pria Kekar

Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo (36) meninggal dunia setelah dianiaya empat pria kekar pada Sabtu (29/06/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.

Pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini dianiaya setelah keluar dari tempat hiburan malam, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas.

Korban dan dua temannya cekcok dengan para tersangka di parkiran hingga berakhir penganiayaan. 

Ayah dua anak ini meninggal setelah dipukuli menggunakan senjata jenis soft gun milik temannya yang dirampas seorang pelaku.

Kepolisian sudah menangkap 4 orang yang diduga melakukan aksi pemukulan.

Jenazah Kopda Lucky dimakamkan di Desa Kema Tiga, Kabupaten Minahasa Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved