Akademisi Hukum Unima: Kasus Bahan Kampanye Felly Runtuwene Jagan Dipolitisasi
Lesza Lombok menyebut kehadiran Felly Runtuwene sebagai narasumber kegiatan KKN adalah justru sangat diperlukan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Riyo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pakar hukum Universitas Negeri Manado (Unima)
Dr (c) DR Lesza Lombok SH LLM berharap kasus tersebarnya bahan kampanye calon anggota legislatif DPR RI Partai Nasdem, Felly Runtuwene, janga dipolitisasi.
Menurut dia, kasus itu jangan pula disangkutpautkan dengan Unima.
"Sikap Ibu Rektor Prof Dr Julyeta Runtuwene sudah tentu sangat jelas, bahwa perguruan tinggi harus tetap pada kiprah Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (3/2/2019).
Kata dia, Unima menghadirkan tokoh akademik dan praktisi, termasuk Felly Runtuwene dalam kapasitas sebagai wiraswasta sukses, yang dibutuhkan oleh mahasiswa yang akan ber-KKN.
Siapapun bisa saja dihadirkan oleh Unima apabila sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
Baca: Felly Runtuwene Akhirnya Angkat Bicara Usai Kasus Bahan Kampanye Caleg Miliknya Beredar di Unima
Sebelumnya Felly diundang membawa materi wirausaha di pembekalan mahasiswa KKN Unima, Senin (28/1/2019).
Saat itu dibagikan jam dinding dan pulpen yang memuat konten kampanye Felly sebagai calon anggota DPR RI.
Menurut Lesza, peristiwa itu harus dilihat secara proporsional dan faktual.
"Secara faktual, Unima adalah lembaga pendidikan yang di dalamnya mendidik mahasiswanya dengan beragam pendidikan, yang salah satu pendidikan utamanya adalah kewiraswastaan,” kata dia.
Baca: Bawaslu, Polisi, dan Jaksa Sepakat Lanjut Lidik Penyebaran Bahan Kampanye Caleg Nasdem di Kampus
Di sisi lain, lanjut dia, keberadaan Felly sebagai salah satu tokoh wiraswasta di Sulawesi Utara dipandang sebagai sumbangsih yang mencerahkan pendidikan kewirausahaan bagi mahasiswa Unima.
Ia menegaskan, kehadiran Felly sebagai narasumber kegiatan KKN adalah justru sangat diperlukan.
Terkait dugaan kampanye yang dilontarkan beberapa pihak kepada yang bersangkutan, akademisi muda Unima ini mengemukakan bahwa secara hukum peristiwa tersebut tidak dapat serta merta dipertanggungjawabkan kepada yang bersangkutan.
BERITA POPULER:
Baca: Ini Sosok Sir Jon Durmas, Guru Penuh Prestasi yang Jadi Korban Longsor Manado
Baca: Soal Kasus Kitab Suci Fiksi, Rocky Gerung 5 Jam Diperiksa Polisi
Baca: Balas Pernyataan Prabowo, Sri Mulyani Ciptakan Puisi ‘Kala Kamu Menuduh Aku Menteri Pencetak Uang’
"Unima adalah lembaga terhormat yang menjunjung tinggi berbagai peraturan pendidikan, termasuk larangan adanya kegiatan kampanye pemilu di dalam lingkungan kampus. Menuduh yang bersangkutan melakukan kampanye di Unima sama saja dengan menyepelekan keseriusan Unima dalam menegakkan peraturan pemilu," kata dia.