Australia Keberatan Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan: Begini Tanggapan Pemerintah RI
Perdana Menteri Scott Morrison merespons rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perdana Menteri Scott Morrison merespons rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Morrison mengaku keberatan atas rencana tersebut.
"Posisi Australia tentang masalah ini tidak berubah. Kami selalu menyatakan keberatan paling dalam dan kami akan terus bekerja sama dengan Indonesia dalam masalah ini. Kami adalah mitra untuk melawan terorisme dan ekstremisme agama dan kami akan terus melakukan itu," kata Morrison, seperti dikutip dari Sydney Morning Herald.
Seorang kerabat korban Bom Bali I bernama Jan juga meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali keputusannya tersebut.
Baca: Australia Keberatan Dengan Pembebasan Baasyir, Maruf Amin : Itu Urusan Dalam Negeri Kita
Menurutnya semua orang di dunia khususnya lima orang temannya asal Melbourne yang menjadi korban sudah menderita atas peristiwa tersebut.
Adanya rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir kata Jan merupakan tamparan bagi banyak warga negara Australia, "Siapa lagi berikutnya? Ali Imron, orang yang membuat bom itu? Ini menakutkan. Ini tamparan di wajah bagi banyak warga Australia yang masih terluka dan masih dalam pemulihan," ujarnya.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menghargai keberatan pemerintah Australia tersebut.
Baca: Ustaz Abu Bakar Baasyir Tak Percaya akan Bebas
Menurutnya, semua orang boleh berpendapat demikian namun keputusan tetap yang menentukan adalah pemerintah RI.
"Itu boleh saja kan yang menentukan kan kita, orang boleh berpendapat gitu," ujar JK.
Pemerintah lanjut JK juga telah berpikir secara matang sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan. Apalagi kesehatan Baasyir yang sudah buruk.
Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara Karena Jokowi, Ini Reaksi Maruf Amin
"Kita melihatnya dari sisi kemanusian. Jangan lebih parah nanti, kalau dari kemanusiaan. Bayangkan kalau terjadi apa-apa di penjara itu dianggap pemerintah yang salah," kata JK.
Sementara itu Mahendradatta, Pengacara Baasyir menegaskan pembebasan pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin di Ngruki tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa. Apalagi pertimbangannya adalah soal kemanusiaan.
"Insya Allah, seperti yang dijanjikan oleh Presiden atau Yusril, rencananya adalah (dia akan dibebaskan) minggu depan. Minggu depan bisa berarti Senin, Selasa, Rabu, atau Kamis. Bagaimana itu akan terjadi, itu bukan otoritas kami, ini pemerintah," katanya.
Baca: Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Reaksi Kubu Prabowo
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin berpandangan pembebasan Baasyir merupakan langkah tepat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Terutama sudah menilik dari sifat penegakan hukum dan kemanusiaan.
"Itu urusan dalam negeri kita. Saya kira pemerintah punya kebijakan-kebijakan. Ada yang sifatnya penegakkan hukum dan ada sifatnya kemanusiaan dan Pak Jokowi sudah mengambil langkah itu," ujar Ma'ruf.