Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Reaksi Kubu Prabowo

Reaksi Kubu Prabowo, Pembebasan Terpidana Abu Bakar Baasyir, Jawaban Jokowi & Sudah Dibahas Setahun

Editor: Aldi Ponge
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Abu Bakar Baasyir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo menyetujui pembebasan Abu Bakar Baasyir dari penjara mendapat tanggapan dari kubu Prabowo dan Sandiaga Uno.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN)  Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan, pihaknya bersyukur adanya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam. 

Baca: 5 Kota yang Terkenal Sebagai Kota Dosa di Dunia, Ada yang Bisa Bikin Anda Kaya Mendadak

 
Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowibaru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir di saat menjelang Pemilu 2019.

"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.   

Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.

Baca: Biodata Polwan Bripda Puput Nastiti Devi yang Dikabarkan Akan Dinikahi Ahok, Usia dan Sifat Aslinya

Kesehatan menurun 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba asyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan  kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.  

Meski begitu, Presiden menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.

"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata Jokowi.

Baca: Ahok Dikabarkan Segera Nikahi Bripda Puput Nastiti Devi Polwan Cantik, Cek Biodata dan Foto-fotonya

Presiden mengatakan, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.

"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.

"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Jokowi. (Antara) 

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://medan.tribunnews.com/2019/01/19/reaksi-kubu-prabowo-pembebasan-terpidana-abu-bakar-baasyir-jawaban-jokowi-sudah-dibahas-setahun?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved