TOPIK
Sidang Pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus
-
Keputusan ini mengecewakan pihak keluarga korban, dan juga Aliansi Masyarakat Peduli Korban Pembunuhan Guru dan Forum Keluarga Pendeta
-
"Kami takut, takut melihat keluarga korban yang banyak menunggu di luar," ujar keduanya kepada wartawan tribunmanado.co.id.
-
"Kalau hanya dihukum 10 tahun, bebaskan saja mereka berdua, biar nanti bertemu dengan kami di luar," teriak para keluarga korban.
-
Ratusan keluarga korbanpun terlihat, sudah berada di gedung Pengadilan Negeri Manado, menunggu sidang putusan di mulai.
-
"Untuk terdakwa FL dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun, sementara terdakwa OU dikenakan hukuman penjara 8 tahun," ujar majelis hakim.
-
Situasi selama sidang bisa dilihat di live Facebook pengguna Facebook dengan nama akun Evan Fhilardio Mohede‎.
-
Massa meminta majelis hakim hari ini memberikan putusan seberat-beratnya, demi tegaknya keadilan.
-
Aliansi Masyarakat Peduli Korban Pembunuhan Guru dan Forum Keluarga Pendeta, menggelar aksi damai
-
Aliansi Masyarakat Peduli Korban Pembunuhan Guru dan Forum Keluarga Pendeta menggelar aksi damai di halaman depan Pengadilan Negeri Manado.