Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Kronologi Polisi di Tomohon Bongkar Penimbunan Solar di Leilem: Berawal dari Laporan Warga

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil membongkar praktek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
ILUSTRASI MAFIA SOLAR - Ilustrasi aktivitas mafia solar di Indonesia. Gambar diakses dari Gemini AI pada 6 Oktober 2025. 

Nantinya, biosolar ini ditampung untuk kemudian dijual kembali ke wilayah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Empat orang pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar Kecamatan Sonder.

Mereka berinisial AJP, RP, RL, dan KK. Keempatnya memiliki peran berbeda, yaitu sebagai penampung dan sopir pengangkut BBM.

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan ini, yaitu:

  • Satu unit kendaraan Toyota Dyna jenis dumtruck warna merah
  • Satu unit kendaraan Isuzu Giga jenis truk warna putih-kuning
  • Satu unit kendaraan Mitsubishi Canter jenis truk warna kuning
  • Satu unit kendaraan Isuzu Elf jenis truk warna putih-kuning
  • Lima drum berisi solar
  • Dua tong berisi solar
  • Dua galon berisi solar.

Saat ini, para pelaku bersama seluruh barang bukti telah berada di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik tengah melengkapi berkas perkara.

Penyidik adalah pejabat polisi yang berwenang melakukan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti, serta menemukan tersangka dalam suatu tindak pidana, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena tindakan ini merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas Iptu Mantiri.

Polres Tomohon juga mengimbau masyarakat agar proaktif.

Dirinya berpesan jika warga menemukan aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, warga diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang.  (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved