DPRD Sulut
DPRD Sulut Bentuk Pansus Ranperda PT Mesma Perseroda dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah
DPRD Sulawesi Utara membentuk Pansus Ranperda PT membangun Sulut Maju dan pansus ranperda pajak daerah dan retribusi
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Ringkasan Berita:
- DPRD Sulawesi Utara membentuk Pansus Ranperda PT Membangun Sulut Maju
- PT Membangun Sulut Maju Perseroan Darah ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
- Gubernur berharap dua ranperda usulan eksekutif tersebut bisa secepatnya ditetapkan
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara membentuk Pansus Ranperda PT Membangun Sulut Maju dan pansus ranperda pajak daerah dan retribusi dan retribusi daerah.
Pembentukan pansus ini menyusul disetujuinya pembahasan terkait dua ranperda ini oleh lima fraksi yang ada di DPRD.
Kelima fraksi itu sepakat, Ranperda PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah (Perseroda) dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibahas.
Ketua DPRD, dr Fransiscus Silangen mengungkapkan, dua ranperda itu segera digodok dalam pembahasan tingkat satu.
"Berdasarkan musyawarah banmus, akan dibahas oleh pansus," kata Silangen yang didampingi ketiga wakil ketua, Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus mengungkapkan, PT Membangun Sulut Maju Perseroan Darah ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Perusahaan daerah harus sehat, profesional, adaptif dan berdaya saing," kata Gubernur Yulius Selvanus.
Nantinya, kata Gubernur, PT Mesma Perseroda bisa menggarap sektor potensial seperti pertanian, kehutanan, konstruksi, jasa perparkiran, industri pengolahan dan sektor potensial lainnya.
"Tujuannya bagaimana bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Mendorong motor pembangunan daerah," katanya.
Gubernur berharap, dua ranperda usulan eksekutif tersebut bisa secepatnya ditetapkan.
Adapun personalia Pansus PT Mesma Perseroda, terdiri dari Pimpinan DPRD, kemudian dari PDIP, di antaranya, Pricyllia Rondo, Euginia Mantiri, Irene Golda Pinontoan, Ruslan Abdul Gani, Harry Porung dan Rezha Waworuntu.
Selanjutnya dari Fraksi Golkar, Raski Mokodompit dan Vionita Kuerah. Dari Fraksi Demokrat, Henry Walukow dan Angelia Wenas.
Kemudian, dari Fraksi Nasdem, Prof Julyeta PA Runtuwene dan Braien Waworuntu. Sedangkan dari Gerindra, Dea Lumenta dan Gracia Oroh.
Adapun Pansus Pajak dan Retribusi Daerah, dikoordinir oleh Pimpinan DPRD dengan personalianya, dari Fraksi PDIP, yakni Berty Kapojos, Roy Roring, Remly Kandoli, Tonny Supit, Amir Liputo, Vonny Paat dan Jeane Laluyan.
Sedangkan dari Fraksi Golkar, Cindy Wurangian dan Inggried Sondakh. Lalu dari Nasdem, Haslinda Rotinsulu dan Nick A Lomban. Sementara, dari Fraksi Gerindra, Louis Schramm dan Normans Luntungan.
"Kita berharap pansus yang terbenruk bisa bekerja dengan prinsip akuntabilitas dan transparan," kata Fransiscus Silangen. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| 5 Fraksi Sepakat, DPRD Sulawesi Utara Setujui APBD 2026 Dibahas Tingkat Lanjut |
|
|---|
| Pemangkasan Anggaran Makan Minum DPRD Sulut, Baso Affandi: Ini Baru Langkah Awal |
|
|---|
| Ditetapkan DPRD Sulut, Begini Postur KUA PPAS untuk APBD Sulawesi Utara 2026 |
|
|---|
| DPRD Tetapkan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut 2026, Pendapatan Rp 3,18 Triliun, Belanja Rp 3,01Triliun |
|
|---|
| DPRD Sulut Setujui Usulan Propemperda untuk Perusahaan Daerah dan Pajak Retribusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Sulawesi-Utara-membahashjghjyu789.jpg)