TPPO Kamboja
Dijanjikan Gaji Rp8 Juta Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja, 2 Warga Sulut Hampir Jadi Korban TPPO
Kasus TPPO, dua orang Warga Kotamobagu Sulut jadi korban, keduanya dijanjikan gaji Rp 8 juta untuk kerja sebagai admin judi online
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Glendi Manengal
Ringkasan Berita:
- Dua warga Kotamobagu, Sulawesi Utara hampir jadi korban TPPO
- Keduanya direkrut secara online dan diiming-imingi gaji Rp 8 juta per bulan
- Korban bakal bekerja sebagai admin judi online di Kamboja
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jarak asal korban 181 km dari Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulut.
Waktu tempuh sekira 4 jam 22 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jl. Trans Sulawesi.
Dijanjikan Gaji Rp 8 Juta
Seusai perjanjian kedua korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji cukup fantastis.
"Perbulannya mereka dijanjikan gaji Rp8 juta," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda. Masry, S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan ke Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk penyelidikan lanjutan.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui langkah cepat, responsif, dan humanis dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri melalui media sosial. Kami terus memperketat pengawasan di area bandara untuk mencegah terjadinya perekrutan CPMI Ilegal," pungkas Kapolsek.
Baca juga: Identitas 2 Tersangka Penculikan Bocah dari Makassar, Tetangga Tak Menyangka
Direkrut Secara Daring
Kepada pihak kepolisian SPM dan NRAW mengaku direkrut secara daring.
Mereka direkrut oleh seorang berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja.
Proses perekrutan dilakukan melalui aplikasi Telegram, dengan janji pekerjaan sebagai admin judi online.
Dilaporkan Keluarga Korban
Petugas Reskrim Polsek Bandara, Bripka Antonius Sangkay, mengungkapkan penemuan tersebut berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang bekerja sama dengan Komunitas
Lingkungan Peduli TPPO Sulut bahwa pelapor khawatir anaknya akan berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
"Kami menerima informasi dari pihak keluarga dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kemudian kami melakukan pemantauan di area check-in," terang dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Dua-warga-Kotamobagu-Sulut-hampir-jadi-korban-TPPO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.