Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO Kamboja

Dijanjikan Gaji Rp8 Juta Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja, 2 Warga Sulut Hampir Jadi Korban TPPO

Kasus TPPO, dua orang Warga Kotamobagu Sulut jadi korban, keduanya dijanjikan gaji Rp 8 juta untuk kerja sebagai admin judi online

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Glendi Manengal
Dok Polsek Bandara Sam Ratulangi
Korban TPPO - Dua warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua korban saat dimintai keterangan oleh polisi. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jarak asal korban 181 km dari Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulut.

Waktu tempuh sekira 4 jam 22 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jl. Trans Sulawesi.

Dijanjikan Gaji Rp 8 Juta

Seusai perjanjian kedua korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji cukup fantastis.

"Perbulannya mereka dijanjikan gaji Rp8 juta," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda. Masry, S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan ke Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk penyelidikan lanjutan.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui langkah cepat, responsif, dan humanis dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri melalui media sosial. Kami terus memperketat pengawasan di area bandara untuk mencegah terjadinya perekrutan CPMI Ilegal," pungkas Kapolsek.

Baca juga: Identitas 2 Tersangka Penculikan Bocah dari Makassar, Tetangga Tak Menyangka

Direkrut Secara Daring

Kepada pihak kepolisian SPM dan NRAW mengaku direkrut secara daring.

Mereka direkrut oleh seorang berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja

Proses perekrutan dilakukan melalui aplikasi Telegram, dengan janji pekerjaan sebagai admin judi online.

Dilaporkan Keluarga Korban

Petugas Reskrim Polsek Bandara, Bripka Antonius Sangkay, mengungkapkan penemuan tersebut berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang bekerja sama dengan Komunitas 

Lingkungan Peduli TPPO Sulut bahwa pelapor khawatir anaknya akan berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

"Kami menerima informasi dari pihak keluarga dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kemudian kami melakukan pemantauan di area check-in," terang dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved