TPPO Kamboja
Fakta yang Terungkap Setelah Polisi Cegat Warga Sulut Hendak Pergi Kerja di Perusahaan Scam Kamboja
2 warga Sulut calon PMI ilegal diketahui hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta.
Ringkasan Berita:
- Dua manusia yang nyaris jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini diamankan oleh Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.
- Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ini diketahui hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta.
- Mereka yakni S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), keduanya warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua warga Sulawesi Utara yang hendak pergi ke Kamboja untuk jadi karyawan perusahaan penipuan online dicegat polisi, Sabtu (8/11/2025).
Dua manusia yang nyaris jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini diamankan oleh Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ini diketahui hendak diterbangkan ke Kamboja melalui penerbangan Batik Air ID 6275 transit Jakarta.
Mereka yakni S.P.M (23) dan N.R.A.W (18), keduanya warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Berikut Fakta yang Terungkap Setelah Polisi Cegat Mereka:
Direkrut Secara Daring
Kepada pihak kepolisian SPM dan NRAW mengaku direkrut secara daring.
Mereka direkrut oleh seorang berinisial “PETER037G” yang berada di Kamboja.
Proses perekrutan dilakukan melalui aplikasi Telegram, dengan janji pekerjaan sebagai admin judi online.
Dilaporkan Keluarga Korban
Petugas Reskrim Polsek Bandara, Bripka Antonius Sangkay, mengungkapkan penemuan tersebut berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang bekerja sama dengan Komunitas
Lingkungan Peduli TPPO Sulut bahwa pelapor khawatir anaknya akan berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
"Kami menerima informasi dari pihak keluarga dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kemudian kami melakukan pemantauan di area check-in," terang dia.
Kata dia, saat ditemukan, keduanya menunjukkan gelagat ragu dan canggung.
"Setelah diperiksa, tiket mereka ternyata dipesan dari Kamboja oleh perekrut yang menanggung seluruh biaya perjalanan,” jelas Bripka Antonius.
Diamankan ke Mapolsek Bandara
Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan pihak maskapai Batik Air, BP3MI Sulut, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) untuk langkah penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/CPMI-ILEGAL-DICEGAT-Petugas-berhasil-menggagalkan-keberangkatan-2-0-0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.