Lipsus PMI Ilegal dari Sulut
2 Warga Sulut asal Tomohon dan Boltim yang Kabur dari Pusat Penipuan Scam Myanmar Tiba di Indonesia
Dua warga Sulawesi Utara (Sulut) yang ikut dalam pelarian dari pusat penipuan daring atau online scam Myanmar dievakuasi ke Indonesia.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Terdata ada sekitar 83 WNI yang melarikan diri dari kawasan KK Park.
Puluhan WNI ini berhasil keluar kemudian akan menyeberang ke Thailand.
Kemlu RI melalui KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di kawasan KK Park, Myawaddy, Myanmar pasca laporan lebih dari 300 warga asing termasuk 75 warga negara Indonesia (WNI) melarikan diri dari kompleks yang terkenal dengan aktivitas ilegal tersebut.
KK Park adalah sebuah pusat penipuan yang terletak di Kotapraja Myawaddy , Myanmar .
Terletak di sebelah Sungai Moei di perbatasan Myanmar-Thailand , kompleks ini merupakan pusat utama kejahatan siber, penipuan internet, penipuan investasi, penipuan penyembelihan babi (suatu bentuk penipuan dan penipuan asmara yang biasanya menggunakan mata uang kripto ), dan perdagangan manusia di kawasan Segitiga Emas yang lebih luas .
Myanmar adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang dikenal dengan sejarah panjang, budaya kaya, dan dinamika politik yang kompleks.
Berdasarkan informasi di lapangan pada Minggu (26/10/2025) dilaporkan tengah dilakukan proses penyeberangan sekitar 200 orang ke Thailand dengan kapasitas 20 orang sekali angkut.
Dari angka ini, 3 WNI termasuk dalam rombongan pertama.
“Dari jumlah tersebut, 3 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk dalam rombongan pertama,” kata KBRI Yangon dalam pernyataan resminya, Senin (27/10/2025).
Selain itu, ada sebanyak 29 WNI dilaporkan sudah berhasil keluar dari kompleks KK Park, dan telah berada di safe house.
Namun belum diketahui kapan mereka akan diseberangkan ke Thailand, lantaran panjangnya antrean di jalur perbatasan dan situasi lapangan yang dinamis.
Sebanyak 29 WNI tersebut tidak memegang paspor karena dokumen mereka dimusnahkan oleh pihak perusahaan tempat bekerja untuk tujuan menghapus jejak.
Diketahui kawasan Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata yang juga menjadi pusat dari industri penipuan online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Online scam adalah bentuk penipuan yang dilakukan melalui internet dengan tujuan untuk menipu korban demi keuntungan pribadi, biasanya berupa uang atau data pribadi.
“Diketahui bahwa kelompok 29 WNI tersebut tidak lagi memegang paspor, karena dokumen mereka diduga dimusnahkan oleh pihak perusahaan untuk menghapus jejak aktivitas ilegal di kawasan Myawaddy,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/warga-Sulut-asal-Tomohon-dan-Boltim-yang-kabur-dari-tempat-pusat-penipuan-online-scam-di-Myanmar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.