Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus PMI Ilegal dari Sulut

14 Warga Sulut yang Hendak Pergi ke Kamboja dan Thailand Dicekal Polisi, Diduga Jadi Korban TPPO

Sebanyak 14 warga Sulut yang hendak pergi ke Kamboja dan Thailand dicekal aparat polisi, Senin (8/9/2025). Mereka diduga jadi korban TPPO.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado
PMI ILEGAL - Sebanyak 14 warga asal Sulawesi Utara (Sulut) dicekal oleh personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Polresta Manado dan Resmob Polres Minahasa di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Mereka hendak berangkat ke Kamboja dan Thailand. Selain itu, 14 warga Sulut ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 14 warga Sulut yang hendak berangkat ke Kamboja dan Thailand dicekal personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Polresta Manado dan Resmob Polres Minahasa.

Tim gabungan kepolisian berhasil menggagalkan keberangkatan mereka yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut informasi yang dihimpun TribunManado.co.id, keempat belas warga Sulut ini dicekal di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (8/9/2025), sekira pukul 05.00 Wita.

Mereka terdiri dari sembilan pria dan lima perempuan.

Yang unik, beberapa di antaranya membawa bekal (defoma) berupa dabu-dabu roa.

Makanan khas Manado ini dibungkus dalam stoples kecil.

Diduga makanan tersebut akan jadi bekal mereka selama di Kamboja dan Thailand.

BEKAL - Dabu-dabu roa yang dibawa WNI asal Sulawesi Utara yang hendak ke Kamboja dan Thailand, Senin (8/9/2025). Sebanyak 14 orang dicekal Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
BEKAL - Dabu-dabu roa yang dibawa WNI asal Sulawesi Utara yang hendak ke Kamboja dan Thailand, Senin (8/9/2025). Sebanyak 14 orang dicekal Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. (Tribunmanado.com/Arthur Rompis)

Kapolsek Ipda Masry saat dikonfirmasi mengatakan pencekalan ini dilakukan karena ada pihak keluarga yang melaporkan.

"Ada keluarga yang membuat laporan sehingga bersama Kanit Buser Polres Minahasa Hendra Mandang SH, kita amankan para korban ini," jelas Ipda Masry.

Kata Masry, sebagian besar para korban akan dipekerjakan sebagai admin judi online dan scammer.

Ungkap dia, rata rata para korban tidak tahu tentang jenis pekerjaan tersebut.

"Saat ini para korban sementara diminta keterangan di Polsek Bandara," jelas Masry.

Meski tahu resikonya berat, mereka bisa disiksa jika tak penuhi target dan pulang tinggal peti mati.

Alasannya klasik. Agar dapur tetap mengepul.

Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved