Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Wajah Cerah Usai Sidang, Dukungan Keluarga Jadi Penopang Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM

Senyum terlempar dari wajah-wajah yang selama berbulan-bulan ini berkutat dalam ketegangan proses hukum. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
SIDANG - Suasana seusai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (13/10/2025). 

Hubungan antar keluarga terdakwa pun terjalin erat.

Di sela waktu sidang, mereka sering terlihat berbincang akrab, saling menguatkan, bahkan menangis dan tertawa bersama.

Sebuah pemandangan yang kontras dengan suasana ruang sidang yang penuh tekanan.

“Saya berdoa dan memberi dukungan langsung,” ujar salah seorang anggota keluarga, enggan disebut namanya.

Sebanyak empat saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (13/10/2025).

Mereka adalah Dance Moko, Anneke Lumi, Jean Sumilat dan Martin Tatumpe.

Dance merupakan kepala tukang pembangunan gedung Rektorat UKIT.

Anneke menjabat Kasubag Keuangan UKIT.

Jane adalah anggota DPRD Manado yang diperiksa dalam hubungannya dengan Vendor sidang majelis.

Sementara Martin adalah pemilik Vendor dalam perkemahan pemuda GMIM.

Dance dan Anneke dapat giliran pertama.

Sementara Jane dan Martin tampil sesudah istirahat makan siang.

Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili menyatakan sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu.

Agendanya masih pemeriksaan saksi oleh JPU.

Sumber Tribun Manado menyebut, pemeriksaan saksi ahli akan mulai digelar pekan depan.

5 Terdakwa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved