Kasus Dana Hibah GMIM
Terungkap Pengakuan Dance di Sidang Korupsi Dana Hibah, Tanda Tangan di Kuitansi Bukan Miliknya
Pengakuan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID – Terungkap pengakuan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (13/10/2025).
Diketahui sejumlah saksi sudah dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi dana hibah GMIM.
Dan hari ini dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi.
Saksi yang dihadirkan yakni Dance Moko dan Anneke Lumi.
Dance merupakan kepala tukang dalam proyek pembangunan Rektorat UKIT.
Anneke Lumi menjabat sebagai Kasubag Keuangan UKIT.
Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Ketua Sinode GMIM, Hein Arina.
Dalam kesaksiannya, Dance Moko mengaku bertanggung jawab atas pengerjaan lantai satu hingga empat Rektorat UKIT selama periode 2020 hingga 2022.
Ia memimpin sembilan orang pekerja dengan upah sebesar Rp200 ribu per hari.
Saat ditunjukkan sejumlah kuitansi, Dance menyatakan tanda tangan pada dokumen-dokumen tersebut bukan miliknya.
Meski demikian, ia mengakui pernah menandatangani satu kuitansi senilai Rp15 juta untuk pembelian material, tetapi menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang tersebut.
Atas hal itu, majelis hakim meminta Dance untuk memperlihatkan tanda tangannya.
Sementara itu, saksi Anneke Lumi menjelaskan bahwa UKIT menerima dana hibah dari Pemprov Sulut melalui Sinode GMIM yang digunakan untuk membiayai beasiswa mahasiswa.
Di sisi lain, UKIT juga menyetorkan kontribusi kepada Sinode GMIM.
Selama persidangan, Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili beberapa kali menegur para saksi agar memberikan keterangan yang jujur dan tidak berdalih lupa.
Pengakuan Anggota DPRD Manado Jean Sumilat Sebagai Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Satu Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM Klaim Tanda Tangan pada Beberapa Kuitansi Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Kesaksian Kepala Tukang Soal Pengerjaan Rektorat UKIT di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Dua Saksi Tampil, Hakim Minta Kejujuran dan Stop 'Penyakit' Lupa |
![]() |
---|
Ketika Hakim Achmad Peten Sili Peringatkan Para Saksi Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.