Kasus Dana Hibah GMIM
Pengakuan Anggota DPRD Manado Jean Sumilat Sebagai Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM
Anggota DPRD Manado Jean Sumilat jadi saksi sidang kasus dana hibah GMIM di PN Manado Sulawesi Utara
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Manado Jean Sumilat tampil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kabupaten Minut, provinsi Sulut, Senin (13/10/2025).
Jean memberi kesaksian dalam kapasitasnya sebagai pihak yang berhubungan dengan vendor dekorasi Sidang Majelis di Hotel Grand Kawanua dan kantor Sinode GMIM.
Jean mengaku beroleh order dari panitia kegiatan Clay Dondokambey.
Dirinya kemudian mendapat transfer uang sebesar 35 juta dari GMIM.
Jean tak lama duduk di kursi pemeriksaan.
Sejauh ini, ia adalah saksi yang pemeriksaannya paling cepat.
Tak sampai 30 menit. Saksi lainnya rata - rata sejam lebih.
Bahkan ada yang sampai lima jam.
Yang unik, Jean mengaku lupa siapa nama ketua panitia penyelenggara kegiatan sidang majelis tersebut.
"Anda ingat siapa ketua umumnya, kan anda juga bagian dari panitia," tanya hakim.
"Lupa pak," jawabnya.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kepada Sinode GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (13/10/2025).
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, dua di antaranya adalah Dance Moko dan Anneke Lumi.
Dance merupakan kepala tukang dalam proyek pembangunan Rektorat UKIT, sementara Anneke menjabat sebagai Kasubag Keuangan UKIT.
Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Ketua Sinode GMIM, Hein Arina.
Satu Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM Klaim Tanda Tangan pada Beberapa Kuitansi Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Kesaksian Kepala Tukang Soal Pengerjaan Rektorat UKIT di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Dua Saksi Tampil, Hakim Minta Kejujuran dan Stop 'Penyakit' Lupa |
![]() |
---|
Ketika Hakim Achmad Peten Sili Peringatkan Para Saksi Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Peringatan Keras Hakim Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saksi Bohong Bisa Didakwa Sumpah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.