Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Daftar Nama Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Tukang hingga Anggota DPRD

Sidang dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM terus berlanjut. Senin (13/10/2025), sebanyak empat saksi dihadirkan pihak JPU

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado/Arthur Rompis
SIDANG LANJUTAN - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (13/10/2025). Daftar nama saksi sidang yang hadir hari ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, terus berlanjut.

Senin (13/10/2025), sebanyak empat saksi dihadirkan pihak JPU.

Mereka adalah Dance Moko, Anneke Lumi, Jean Sumilat dan Martin Tatumpe.

Dance merupakan kepala tukang pembangunan gedung Rektorat UKIT.

Anneke menjabat Kasubag Keuangan UKIT.

Jane adalah anggota DPRD Manado yang diperiksa dalam hubungannya dengan Vendor sidang majelis.

Sementara Martin adalah pemilik Vendor dalam perkemahan pemuda GMIM.

Dance dan Anneke dapat giliran pertama.

Sementara Jane dan Martin tampil sesudah istirahat makan siang.

Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili menyatakan sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu.

Agendanya masih pemeriksaan saksi oleh JPU.

Sumber Tribunmanado menyebut, pemeriksaan saksi ahli akan mulai digelar pekan depan.

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kepada Sinode GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (13/10/2025).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, dua di antaranya adalah Dance Moko dan Anneke Lumi. 

Dance merupakan kepala tukang dalam proyek pembangunan Rektorat UKIT, sementara Anneke menjabat sebagai Kasubag Keuangan UKIT.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved