Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sulut: YSK Soroti Antrean Panjang di SPBU, Pembangunan IPLT, Rincian Tunjangan Rumah DPRD

Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca Tribun Manado hingga Senin (29/9/2025).

TribunManado
BERITA POPULER - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca Tribun Manado hingga Senin (29/9/2025). Mulai dari antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang jadi sorotan Gubernur Sulut YSK,  warga menolak pembangunan IPLT dan TPA Sumompo, hingga rincian uang tunjangan rumah DPRD Tomohon per bulan. 

Hal itu harus membuat Walikota Manado Andrei Angouw menemui warga untuk mendengar aspirasi masyarakat.

Andrei menyebut pembangunan IPLT di kawasan tersebut kemungkinan tidak dilanjutkan.

Sebenarnya apa yang membuat masyarakat bersikukuh menolak pembangunan IPLT ini.

Berikut wawancara tanya jawab antara host Tribun Manado bersama perwakilan warga Yasri Badoa.

Baca selengkapnya

3. Rincian Uang Tunjangan Rumah DPRD Tomohon per Bulan: Ketua, Wakil Ketua dan Anggota

DPRD TOMOHON - Potret Kantor DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang diambil pada Senin (15/9/2025). Rincian uang tunjangan rumah DPRD di Kota Tomohon, Sulawesi Utara  yang dibayarkan setiap bulan, kategori Ketua, Wakil Ketua dan anggota.
DPRD TOMOHON - Potret Kantor DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang diambil pada Senin (15/9/2025). Rincian uang tunjangan rumah DPRD di Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang dibayarkan setiap bulan, kategori Ketua, Wakil Ketua dan anggota. (Petrick Sasauw/Tribun Manado)

Sebanyak 25 Anggota DPRD di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menerima tunjangan rumah dalam bentuk dana yang dibayarkan setiap bulan bersama gaji mereka.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu, Sabtu (27/9/2025) via WhatsApp.

“Kami sampaikan bahwa anggota DPRD menerima tunjangan perumahan dalam bentuk dana yang masuk ke dalam gaji setiap bulan,” ujar Waworuntu.

Besaran tunjangan rumah berbeda sesuai posisi anggota dewan. 

Untuk anggota biasa, jumlah yang diterima sebesar Rp 8 juta per bulan. Sementara itu, pimpinan DPRD mendapat nilai yang lebih tinggi. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menerima Rp 12 juta per bulan, sedangkan Ketua DPRD mendapat Rp 15 juta.

Menurut Waworuntu, ketentuan mengenai tunjangan rumah ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administrasi anggota DPRD.

Baca selengkapnya

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved