Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sulut: WNA Dideportasi Imigrasi Kotamobagu, Calon Ketua DPD PDIP, 2 ASN Diperiksa BKPSDM

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/9/2025).

TribunManado
BERITA POPULER - Kolase foto. Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/9/2025). Di antaranya, seorang WNA Filipina dideportasi Imigrasi Kota Kotamobagu, tiga nama mencuat sebagai calon Ketua DPD PDIP Sulut, hingga dua ASN diduga lakukan pelanggaran disiplin dan diperiksa BKPSDM Kota Manado. 

Baca selengkapnya

2. 3 Nama Calon Ketua DPD PDIP Sulut yang Diusulkan PDIP Manado

PDIP SULUT - DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi. Rapat berlangsung di Three R Hotel, Jalan Pangeran Hidayat No 19, Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (26/8/2025).
PDIP SULUT - DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi. Rapat berlangsung di Three R Hotel, Jalan Pangeran Hidayat No 19, Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (26/8/2025). (Tribunmanado/Arthur Rompis)

Sejumlah nama terjaring sebagai calon pemimpin baru DPD PDIP Sulawesi Utara.

Tiga nama mencuat jelang konferda DPD PDIP Sulut.

Belum lama ini jabatan Ketua DPD Sulut telah ditinggalkan Olly Dondokambey.

Eks Gubernur Sulut dua periode itu taat pada aturan yang tidak memungkinkan adanya pengurus DPD yamg rangkap jabatan.

Seterusnya Olly akan berfokus pada tugasnya sebagai Bendahara Umum DPP PDIP.

Saat ini, Steven Kandouw menjabat sebagai Plt DPD PDIP Sulut.

Sejumlah daerah telah memberi usulan terkait calon Ketua DPD PDIP Sulut setelah Olly Dondokambey.

Informasi yang dihimpun TribunManado.co.id pada Selasa (16/9/2025), DPC PDIP Manado telah mengusulkan tiga nama.

Baca selengkapnya

3. Dua ASN Pemkot Manado Diduga Jarang Masuk dan Sering Terlambat Diperiksa BKPSDM

ASN MANADO - Dua orang ASM Pemkot Manado jalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kedua ASN yang dimaksud diketahui tidak hadir tanpa keterangan selama berhari hari dan keseringan terlambat.
ASN MANADO - Dua orang ASM Pemkot Manado jalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kedua ASN yang dimaksud diketahui tidak hadir tanpa keterangan selama berhari hari dan keseringan terlambat. (Dokumen Tribun Manado)

Dua ASN Pemkot Manado menjalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Mereka diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Pelanggaran disiplin ASN bisa terjadi pada setiap ucapan, tulisan atau perbuatan ASN yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pelanggaran dapat terjadi baik di dalam maupun di luar jam kerja dan akan dikenakan hukuman disiplin yang bervariasi dari ringan, sedang, hingga berat, seperti teguran, penundaan kenaikan gaji hingga pemberhentian. 

Kepala BKPSDM Kota Manado Otniel Tewal mengatakan, kedua ASN tersebut tidak hadir tanpa keterangan selama berhari hari dan keseringan terlambat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved