Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sulut: WNA Dideportasi Imigrasi Kotamobagu, Calon Ketua DPD PDIP, 2 ASN Diperiksa BKPSDM

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/9/2025).

TribunManado
BERITA POPULER - Kolase foto. Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/9/2025). Di antaranya, seorang WNA Filipina dideportasi Imigrasi Kota Kotamobagu, tiga nama mencuat sebagai calon Ketua DPD PDIP Sulut, hingga dua ASN diduga lakukan pelanggaran disiplin dan diperiksa BKPSDM Kota Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/9/2025).

Di antaranya, seorang WNA Filipina dideportasi Imigrasi Kota Kotamobagu, tiga nama mencuat sebagai calon Ketua DPD PDIP Sulut, hingga dua ASN diduga lakukan pelanggaran disiplin dan diperiksa BKPSDM Kota Manado.

Berikut rangkuman berita populer Sulut hari ini:

1. WNA Filipina yang Dideportasi Imigrasi Kotamobagu punya 5 Anak di Boltim Sulut

WNA - Prescy Libanon Sono WNA asal Filipina yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025.
WNA - Prescy Libanon Sono WNA asal Filipina yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025. (Tribun Manado/Nielton Durado.)

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, Prescy Libanon Sono, dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa (16/9/2025).

Prescy dipulangkan setelah tinggal 19 tahun di Sulut.

Setelah masuk dari Kabupaten Talaud tahun 2006, ia sempat tinggal di Kota Bitung.

Setelah itu, ia memilih menetap bersama sang suami di desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasie Inteldakim) Kanim Kotamobagu Keneth Rompas mengatakan Prescy Libanon Sono meninggalkan lima anaknya di Kabupaten Boltim.

"Ada lima anak dari hasil pernikahan dengan WNI di Boltim," ujarnya. 

"Tapi mereka hanya menikah agama saja, kalau negara tidak," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution mengatakan deportasi adalah bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.

Prescy Libanon Sono merupakan salah satu dari kelompok warga keturunan Filipina atau People of Philippine Descent (PPDs) yang saat ini jumlahnya cukup relevan dan marak ditemukan di wilayah Sulut, termasuk di Bolaang Mongondow Raya.

"Mereka telah lama bermukim di wilayah Indonesia, namun sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kependudukan," ungkapnya.

Nasution menegaskan sejak awal proses, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved