Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sulut: 2 Polisi Dipecat, Paman Aniaya Keponakan hingga Tewas, Mobil Terbakar Usai Isi BBM

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/9/2025).

|
TribunManado
BERITA POPULER - Kolase foto 3 berita populer hari ini. Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/9/2025). Mulai dari pemecatan dua anggota polisi oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado, mobil terbakar di depan SPBU di Bolmong, hingga kasus penganiayaan berujung maut di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/9/2025).

Mulai dari pemecatan dua anggota polisi oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado, mobil terbakar di depan SPBU di Bolmong, hingga kasus penganiayaan berujung maut di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Berikut rangkuman berita populer Sulut hari ini.

1. Polresta Manado Pecat 2 Polisi Usai Desersi

PTDH - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polresta Manado yang melanggar desersi, Senin (15/9/2025). Keduanya merupakan Brigpol L dan Bripka S.
PTDH - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polresta Manado yang melanggar desersi, Senin (15/9/2025). Keduanya merupakan Brigpol L dan Bripka S. (Dok. Humas Polresta Manado)

Dua anggota polisi diberhentikan secara tidak hormat oleh Polresta Manado, Senin (15/9/2025).

Mereka adalah Bripol L dan Bripka S.

Keduanya terbukti desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid di halaman Polresta Manado, Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (15/9/2025).

Upacara ditandai dengan penyilangan tanda merah pada foto yang bersangkutan, sebagai simbol pelepasan kedinasan dari Polri.

Irham menegaskan anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak tegas.

"Berulang kali saya sampaikan anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas berdasarkan tahapan-tahapan. Tidak mengikuti apel akan dicek, pelanggaran disiplin, melakukan kejahatan, dan lain-lain semua ada mekanismenya sampai sidang kode etik Polri," tutur Irham.

Kedua anggota yang dipecat menjadi contoh bahwa Polri akan bertindak tegas jika melanggar aturan.

"Mereka meninggalkan tugas bahkan atau hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan. Jangan kita melakukan pelanggaran sekecil apapun," ungkapanya.

Irham pun meminta kepada semua anggota untuk saling mengajak dan mengingatkan untuk tidak melanggar aturan.

"Kalau ada rekan-rekan kita yang terindikasi atau akan mengarah ke hal-hal yang melanggar mari kita ingatkan," pungkasnya.

Baca selengkapnya

2. Fakta-fakta Mobil Terbakar di Depan SPBU Bolmong, Sopir Alami Luka, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

KEBAKARAN MOBIL - Kolase foto kondisi mobil yang terbakar. Satu unit mobil terbakar di depan SPBU Komangaan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (14/9/2025) pagi.
KEBAKARAN MOBIL - Kolase foto kondisi mobil yang terbakar. Satu unit mobil terbakar di depan SPBU Komangaan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (14/9/2025) pagi. (Tribunmanado/Diki Gobel)
Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved