Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Sulut: Oknum Bhayangkari Diduga Aniaya Warga, WNA Dideportasi, 2 ASN Diperiksa BKPSDM

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/9/2025).

Tribunmanado.co.id/Meta AI
BERITA POPULER - Kolase foto. Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/9/2025). Mulai dari kasus dugaan penganiayaan seorang istri anggota polisi, wanita dideportasi setelah tinggal selama belasan tahun di Sulut, hingga dua ASN Pemkot Manado yang diperiksa BKPSDM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/9/2025).

Mulai dari kasus dugaan penganiayaan seorang istri anggota polisi, wanita dideportasi setelah tinggal selama belasan tahun di Sulut, hingga dua ASN Pemkot Manado yang diperiksa BKPSDM.

Berikut rangkuman berita populer Sulut hari ini.

1. Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan

PENGANIAYAAN: Ilustrasi istri oknum polisi atau ibu bhayangkari lakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Penganiayaan ini terjadi di sebuah warung makan di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, pada Juli 2025 lalu.
PENGANIAYAAN: Ilustrasi istri oknum polisi atau ibu bhayangkari lakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Penganiayaan ini terjadi di sebuah warung makan di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, pada Juli 2025 lalu. (Meta Ai)

Seorang oknum anggota Bhayangkari diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu.

"Iya sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan," ucap Mentu, Selasa (16/09/2025).

Mentu menjelaskan, naiknya status kasus tersebut sudah melewati beberapa pemeriksaan hingga para saksi.

"Kasus ini akan berjalan dengan semestinya kami pasti tangani secara serius," ucapnya

Mentu mengatakan bahwa hingga kini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak penganiayaan.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami. Dan dalam waktu dekat, sudah akan ada penetapan tersangka,” ucapnya.

Mentu menegaskan bahwa siapapun pelakunya bila melakukan perbuatan yang terbukti melanggar hukum tetap akan ditindak.

"Semua sama tidak ada beda dihadapan hukum," singkatnya.

Dengan naiknya status kasus dugaan penganiayaan ini, dalam waktu dekat dapat dipastikan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved