WNA di Sulut
Kanim Kotamobagu Sudah Deportasi 6 WNA Sepanjang Tahun 2025, Terbanyak dari China
Prescy Libanon Sono adalah warga negara asing (WNA) yang keenam dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu ditahun 2025.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.
Prescy Libanon Sono merupakan salah satu dari kelompok warga keturunan Filipina atau People of Philippine Descent (PPDs) yang saat ini jumlahnya cukup relevan dan marak ditemukan di wilayah Sulut, termasuk di Bolaang Mongondow Raya.
"Mereka telah lama bermukim di wilayah Indonesia, namun sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kependudukan," ungkapnya.
Kenneth menegaskan sejak awal proses, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.
Mulai dari konfirmasi kewarganegaraan melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado, penempatan di ruang detensi dengan standar kemanusiaan, hingga akhirnya memfasilitasi deportasi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, yang telah membantu dalam pengecekan kewarganegaraan serta penerbitan dokumen perjalanan sementara (travel document) sehingga proses pemulangan dapat berjalan lancar," tegasnya.
Setelah deportasi, Kanim Kotamobagu memberikan kesempatan kepada Prescy Libanon Sono untuk mengurus dokumen agar bisa masuk secara legal.
"Kalau taat aturan maka yang bersangkutan bisa menjadi WNI, tapi tentu dengan aturam yang berlaku," tandasnya.
Kedekatan geografis antara Sulawesi Utara dengan Filipina Selatan, terutama dengan Provinsi Davao, telah menciptakan hubungan sosial dan ekonomi yang erat selama berabad-abad.
Jarak yang sangat dekat, bahkan bisa dicapai dalam hitungan jam dengan perahu, telah mendorong terjadinya migrasi dan interaksi antar masyarakat sejak dulu.
Akibatnya, banyak warga keturunan Filipina, atau dikenal juga sebagai Persons of Philippines Descent (PPDs), yang tinggal di Sulawesi Utara.
Pemerintah Indonesia dan Filipina menyadari keberadaan populasi ini dan telah berupaya untuk menyelesaikan isu status kewarganegaraan mereka.
Berbagai program pendataan dan verifikasi telah dilakukan untuk memberikan kejelasan status hukum, baik sebagai warga negara Filipina, warga negara Indonesia, atau bahkan status stateless (tanpa kewarganegaraan).
Upaya ini bertujuan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mencegah masalah kemanusiaan.
Tentang Boltim
Boltim adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Prescy Libanon Sono
Warga Negara Asing
Filipina
Indonesia
Bolaang Mongondow
Sulawesi Utara
Keneth Rompas
Meaningful
Sambil Menangis, WNA Filipina Tinggalkan Anak saat Dideportasi, Siap Balik jadi Warga Indonesia |
![]() |
---|
WNA Filipina yang Dideportasi Imigrasi Kotamobagu punya 5 Anak di Boltim Sulut |
![]() |
---|
Dideportasi ke Filipina, Prescy Libanon Solo Janji Segera Balik ke Boltim Demi Suami dan Anak-anak |
![]() |
---|
Warga Apresiasi Pemasangan Garis Polisi di PETI Perkebunan Molobog Boltim, Singgung Soal Banjir |
![]() |
---|
Jalan di Desa Bai Boltim Jadi Tempat Jemur Cengkih, Pengendara Keluhkan Jalur jadi Mengecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.