DPRD Sulut
Palu Diketuk, DPRD Sulawesi Utara Sahkan Perubahan APBD 2025
DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2025. Pengesahan dalam rapat paripurna.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Landasan hukum APBD Perubahan adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi terhadap APBD yang telah ditetapkan.
Landasan hukum utama untuk APBD Perubahan di Indonesia mencakup:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, termasuk mekanisme APBD.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang memberikan pedoman umum tentang pengelolaan keuangan negara, termasuk di tingkat daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang lebih detail menjelaskan proses dan tahapan penyusunan, perubahan, dan pertanggungjawaban APBD.
Perubahan APBD juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pedoman penyusunan APBD setiap tahunnya, serta Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan oleh DPRD bersama kepala daerah untuk meresmikan APBD Perubahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Landasan hukum ini memastikan bahwa setiap perubahan anggaran dilakukan secara sah, transparan, dan akuntabel. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Jumat 29 Agustus 2025, Beras Stabil, Cabai Turun
Masuk Reses, 45 Legislator DPRD Sulut Kembali ke Dapil Masing-Masing, Serap Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Anggaran Rp 1,5 M untuk Kolintang, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow: Rakyat Butuh Makan |
![]() |
---|
Penjelasan Sekprov Tahlis Galang Soal Proyek Rehabilitasi Museum Sulut Berbanderol Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
DPRD Sulut Ragukan Proyek Rehabilitasi Museum Sulut, Anggaran Rp 15 Miliar, Masa Kerja 3 Bulan |
![]() |
---|
DPRD Sulut Ragukan Proyek Rehabilitasi Museum Provinsi Sulut, Anggaran Rp 15 M, Masa Kerja 3 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.