DPRD Sulut
Masuk Reses, 45 Legislator DPRD Sulut Kembali ke Dapil Masing-Masing, Serap Aspirasi Masyarakat
"Dari Sekretariat Dewan siap untuk melakukan pendampingan kepada anggota (DPRD)," ujarnya kepada Tribunmanado.com, Kamis (28/8/2025).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - DPRD Sulawesi Utara memasuki masa reses persidangan ketiga tahun 2025.
Sebanyak 45 anggota DPRD Sulawesi Utara akan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Reses masa persidangan ketiga tahun ini berlangsung seminggu, yaitu pada 30 Agustus-6 September 2025.
Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Niklas Silangen menjelaskan, reses bisa digelar di beberapa titik selama periode.
"Dari Sekretariat Dewan siap untuk melakukan pendampingan kepada anggota (DPRD)," ujarnya kepada Tribunmanado.com, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk
Baca juga: Prakiraan Cuaca Tomohon Besok Jumat 29 Agustus 2025, Cek Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan
Setiap anggota dewan mendapatkan fasilitas anggaran sekitar Rp 42 juta.
Dana itu untuk makan minum sekitar Rp 36 juta dan sisanya sarana pendukung seperti sewa tenda, ruang pertemuan, sound system, dan lain-lain.
"Dananya tidak diserahkan ke anggota tapi pengaturannya lewat staf DPRD," kata Silangen.
Selanjutnya, untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja AKD dan penyampaian laporan reses masa persidangan ketiga diagendakan pada Selasa 9 September 2025.(ord/ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Anggaran Rp 1,5 M untuk Kolintang, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow: Rakyat Butuh Makan |
![]() |
---|
Penjelasan Sekprov Tahlis Galang Soal Proyek Rehabilitasi Museum Sulut Berbanderol Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
DPRD Sulut Ragukan Proyek Rehabilitasi Museum Sulut, Anggaran Rp 15 Miliar, Masa Kerja 3 Bulan |
![]() |
---|
DPRD Sulut Ragukan Proyek Rehabilitasi Museum Provinsi Sulut, Anggaran Rp 15 M, Masa Kerja 3 Bulan |
![]() |
---|
Banggar DPRD Sulut dan TAPD Lanjut Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025, KUA PPAS Tak Bisa Diutak-atik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.