DPRD Sulut
DPRD Sulut Ragukan Proyek Rehabilitasi Museum Sulut, Anggaran Rp 15 Miliar, Masa Kerja 3 Bulan
Selain itu, pengadaan mebelair serta perawatan dan penataan ulang koleksi museum.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Provinsi Sulawesi Utara ragu terhadap program rehabilitasi Museum Provinsi Sulawesi Utara di Dinas Kebudayaan Sulut.
Hal ini terungkap dalam lanjutan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2025 oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (26/8/2025).
Sejumlah Anggota Banggar DPRD Sulut mencecar TAPD yang dipimpin Plt Sekprov, Tahlis Galang dengan sejumlah pertanyaan.
Ketua Komisi IV, Vonny Paat mengungkapkan pesimisme dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna.
"Dengan anggaran Rp 15 miliar, pertanyaan kami, apakah pengguna anggaran mampu melaksanakan program dalam tiga bulan?" kata politisi PDIP asal Tomohon ini.
Pasalnya, kata Vonny, penggunaan APBD Perubahan 2025 hanya tiga bulan sejak 1 Oktober 2025.
"Sesuai aturan, anggaran itu hanya sampai 15 Desember 2025. Selanjutnya 15 miliar ini termin pertama atau sifatnya multiyears," kata Paat lagi.
Politisi PDIP lainnya, Pierre Makisanti mengungkapkan, pagu anggaran Rp 15 miliar untuk alokasi tiga bulan menimbulkan tanya.
"Kalau proyeknya jalan sekarang, saya rasa bisa tapi kan, APBD Perubahan itu baru awal Oktober. Itupun kalau sesuai jadwal penetapannya," kata politisi asal Minahasa ini.
Hemat Makisanti, meskipun proyek itu nantinya tidak semuanya fisik tapi dengan waktu yang kasip, menimbulkan keraguan.
"Memang bukan konstruksi, pekerjaan fisik. Tapi ada kekhawatiran kualitasnya yang di bawah dan pekerjaannya bisa seadanya," katanya lagi.
Diketahui, program reheabilitasi Museum Provinsi Sulawesi Utara diusulkan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut dalam APBD Perubahan 2025 dengan pagu Rp 15 miliar.
Program ini nantinya untuk melakukan rehabilitasi, pembangunan fisik sebagian serta desain ulang interior.
Selain itu, pengadaan mebelair serta perawatan dan penataan ulang koleksi museum.
Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Utara, Janny Lukas dalam hearing di Komisi IV pekan lalu bilang, rehabilitasi ini sudah disetujui TAPD.
"Ini juga sesuai petunjuk Dirjen Kementerian Kebudayaan dan sudah diketahui Pak Gubernur," kata Lukas.(ndo)
| DPRD Sulawesi Utara Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Atur Iuran Pertambangan Rakyat dan TKA |
|
|---|
| DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Perda Kepemudaan, YSK: Mereka Aset Bangsa dan Daerah |
|
|---|
| Maraton, Hari ini DPRD Sulut Paripurnanakan Perda Kepemudaan dan Pajak Retribusi Daerah |
|
|---|
| Makna Natal bagi Anggota DPRD Sulut Louis Schramm: Hadirkan Berkah dan Kedamaian |
|
|---|
| Anggota DPRD Sulut Louis Schramm Titip Pesan Bagi Warga yang Rayakan Natal dan Tahun Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pembahasan-lanjutan-Ranperda-Perubahan-APBD-Provinsi-Sulut-2025-antara-Bangga.jpg)