Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Solidaritas Wartawan Sangihe Gelar Aksi di Kantor PSDKP Tahuna Sulawesi Utara

“Kami menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mencopot Kepala Stasiun PSDKP Tahuna dari jabatannya,” tegas Asril.

Tribunmanado.com/HO
UNJUK RASA - Solidaritas Wartawan Sangihe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, Selasa (30/9/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penganiayaan salah satu jurnalis yang terjadi di lingkungan kantor tersebut. 

“Saya merasa profesi saya dilecehkan. Kedatangan saya murni untuk konfirmasi, bukan untuk mengancam seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Sikap Organisasi Wartawan di Kepulauan Sangihe

Ketua Forum Wartawan Sangihe (Forwas) Verry Bawoleh menegaskan bahwa tugas jurnalistik tidak boleh dihalang-halangi.

Wartawan bekerja jelas sesuai pedoman UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Dalam kronologis kejadian jelas, wartawan yang bersangkutan telah memperkenalkan dirinya. Tidak perlu seorang pejabat publik menunjukkan arogansinya. Mike sudah mencoba keluar dari kantor untuk menyelamatkan diri, tidak perlu lagi ditarik masuk,” ujar Bowoleh.

UNJUK RASA - Solidaritas Wartawan Sangihe menggelar
UNJUK RASA - Solidaritas Wartawan Sangihe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, Selasa (30/9/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penganiayaan salah satu jurnalis yang terjadi di lingkungan kantor tersebut.

Sementara itu, Asril Tatande menyebut tindakan Martin Luhulima tidak dapat dibenarkan.

“Atas nama pers, kami mengecam tindakan tidak terpuji ini. Apalagi ada perintah dari Mabes Polri bahwa wartawan harus dilindungi dalam bertugas. Persoalan ini akan kami bawa ke pihak berwajib,” tegasnya.

Klarifikasi Kepala PSDKP Tahuna

Saat ditemui wartawan di kantor PSDKP Tahuna pada Jumat (26/9/2025), Martin Luhulima mengakui adanya kejadian tersebut.

Namun, ia membantah melakukan penganiayaan.

Menurut Martin, dirinya merasa ditekan dan diancam oleh Mike.

Ia juga menyebut wartawan tersebut datang dengan membuka jaket di ruangannya, yang dianggapnya tidak sopan.

“Saya akui emosi dan minta maaf jika tersulut emosi. Tapi soal penganiayaan, saya tegaskan tidak ada,” ujarnya.

Ia hanya meminta bawahannya untuk membawa kembali wartawan tersebut ke kantor karena khawatir ia akan memanggil orang lain.

“Kami sudah memberikan uang pengobatan Rp 2,5 juta dan uang ganti HP yang rusak,” kata Martin.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved