Sangihe Sulawesi Utara
Penikaman di Kalekube Kepulauan Sangihe, Pelaku Ditangkap Polisi
Sementara pelaku yang berhasil ditangkap pihak kepolisian diketahui bernama Arsyad Sirih alias Sade (60), yang juga merupakan warga setempat.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, SANGIHE - Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kampung Kalekube I, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (18/9/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita.
Korban dalam kasus ini adalah Bakir Sirih (59), seorang petani asal Kampung Kalekube I.
Sementara pelaku yang berhasil ditangkap pihak kepolisian diketahui bernama Arsyad Sirih alias Sade (60), yang juga merupakan warga setempat.
Pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kronologi
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula saat korban dan pelaku duduk di halaman rumah korban sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus bersama beberapa saksi.
Sekitar pukul 17.30 Wita, korban meminta salah satu temannya, Sarif Duminggu, untuk membeli kembali minuman keras.
Saat itulah terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku tiba-tiba mencabut sebilah pisau dari sarung yang terikat di pinggangnya lalu mengayunkan ke arah kepala korban.
Sayatan tersebut mengenai telinga kiri korban hingga mengakibatkan luka.
Melihat kejadian itu, korban segera masuk ke rumah.
Tak lama kemudian, Sarif Duminggu dan Faisal Sirih (keponakan korban) menemukan korban sudah berlumuran darah.
Mereka pun segera membawa korban ke RS Liung Paduli untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Kans Munculkan Terdakwa Baru
Baca juga: Pengacara Hein Arina Klarifikasi Perhitungan Kerugian Negara untuk Pembangunan Rektorat UKIT
Setelah itu, saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tabukan Utara.
Kapolsek Tabukan Utara AKP Imer P Toppol membenarkan kejadian ini.
Pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah pisau.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tabukan Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar,” ujar Imer.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Ribuan Liter BBM Solar Diduga Ilegal di Tabukan Selatan Sangihe Diamankan Polisi |
|
|---|
| 50 Liter Cap Tikus Diamankan Polres Kepulauan Sangihe Sulut, Barang Bukti Ditemukan di Tempat Ini |
|
|---|
| Harga Daging Babi di Pasar Towoe Sangihe Turun, Pembeli Mulai Ramai |
|
|---|
| Pemkab dan Polres Sangihe Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional |
|
|---|
| Kapal Tujuan Nusa Utara Sudah Diizinkan Berlayar, Ini Jawaban UPP Tahuna |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.