Jumat, 22 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Harkitnas di Tengah Republik yang Lelah

Bangsa yang besar bukan bangsa yang paling keras meneriakkan nasionalisme, melainkan bangsa yang paling serius merawat martabat manusianya.

Tayang:
Dokumen Pribadi
Hery Mety, alumnus STFSP dan IAIN Manado 

MBG dan Krisis Tata Kelola Negara

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya lahir dari niat yang baik: memperbaiki kualitas gizi generasi muda Indonesia. UNICEF (2025) memang menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi masalah serius berupa stunting, wasting, dan kekurangan nutrisi anak. Namun niat baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik.

Reuters (2026) melaporkan bahwa pemerintah telah menghabiskan sekitar Rp75 triliun untuk program tersebut hingga April 2026. Anggaran sebesar itu tentu memerlukan sistem pengawasan, evaluasi, dan distribusi yang sangat ketat. Ketika pelaksanaannya menuai kritik karena koordinasi lemah dan kualitas yang tidak merata, publik berhak mempertanyakan efektivitas program tersebut.

Max Weber dalam Economy and Society (1922) menegaskan bahwa negara modern harus bekerja melalui rasionalitas birokrasi dan tata kelola yang profesional. Ketika kebijakan publik dijalankan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan institusional, negara kehilangan kredibilitasnya. Dalam konteks MBG, problem utamanya bukan sekadar teknis distribusi makanan, melainkan paradigma pembangunan yang lebih mengutamakan pencitraan cepat daripada konsolidasi kelembagaan.

Secara etis, kebijakan yang menyangkut anak-anak tidak boleh dijalankan secara amburadul. Anak bukan objek proyek politik. Mereka adalah subjek masa depan bangsa. Martha Nussbaum dalam Creating Capabilities (2011) menekankan bahwa negara yang beradab harus memastikan setiap warga memiliki kemampuan dasar untuk hidup bermartabat. Karena itu, menjaga tunas bangsa tidak cukup dengan memberi makan; negara juga harus menjamin pendidikan berkualitas, kesehatan mental, keamanan sosial, dan ruang kebebasan berpikir.

Generasi Muda, Kecemasan Kolektif, dan Krisis Kepercayaan

Secara psikologis, generasi muda Indonesia hari ini hidup dalam situasi yang penuh kontradiksi. Mereka tumbuh di era digital dengan akses informasi tanpa batas, tetapi juga dibayangi ketidakpastian ekonomi dan politik. Jonathan Haidt dalam The Anxious Generation (2024) menjelaskan bahwa generasi muda global kini mengalami peningkatan kecemasan akibat tekanan media sosial, polarisasi politik, dan hilangnya interaksi sosial yang sehat.

Dalam konteks Indonesia, kecemasan itu diperparah oleh ketidakpastian masa depan ekonomi dan melemahnya kualitas demokrasi. Banyak anak muda merasa bahwa kerja keras tidak lagi menjamin mobilitas sosial. Pierre Bourdieu dalam Distinction (1984) menjelaskan bahwa ketimpangan sosial modern bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal akses terhadap modal sosial, budaya, dan politik. Ketika peluang dikuasai kelompok elite tertentu, generasi muda kehilangan kepercayaan pada meritokrasi.

Dari perspektif antropologis, bangsa sebenarnya dibangun melalui narasi harapan bersama. Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) menyebut bahwa simbol-simbol kebangsaan bekerja karena masyarakat percaya pada maknanya. Namun simbol kehilangan daya ketika realitas sosial bertolak belakang dengan narasi resmi negara.

Karena itu, menjaga tunas bangsa berarti menjaga harapan mereka terhadap republik. Negara harus memastikan bahwa anak muda tidak tumbuh menjadi generasi sinis yang menganggap politik hanyalah arena oligarki dan manipulasi kekuasaan. Jika generasi muda kehilangan kepercayaan pada negara, maka yang runtuh bukan hanya legitimasi pemerintah, melainkan fondasi moral kebangsaan itu sendiri.

Kedaulatan Negara dan Masa Depan Republik

Secara geopolitik, dunia saat ini sedang bergerak menuju era ketidakpastian global: perang dagang, konflik geopolitik, krisis energi, dan perang informasi digital. Dalam situasi seperti itu, kedaulatan negara tidak cukup dimaknai sebagai kontrol teritorial. Kedaulatan sejati adalah kemampuan negara menjaga ketahanan ekonomi, demokrasi, dan kepercayaan publik secara bersamaan.

Francis Fukuyama dalam Political Order and Political Decay (2014) menegaskan bahwa negara yang kuat bukan negara yang represif, melainkan negara yang memiliki institusi efektif dan dipercaya masyarakatnya. Kepercayaan publik adalah modal strategis sebuah bangsa. Ketika rakyat mulai sinis terhadap institusi politik, maka negara memasuki fase kemunduran legitimasi.

Hari Kebangkitan Nasional ke-118 seharusnya menjadi alarm moral bagi bangsa ini. Kebangkitan nasional bukan sekadar nostalgia historis tentang Budi Utomo atau romantisme perjuangan masa lalu. Ia adalah panggilan etis untuk memastikan bahwa republik tetap berjalan di jalur demokrasi, keadilan sosial, dan kemanusiaan.

Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” akan bermakna hanya bila negara benar-benar menjaga generasi mudanya dari kemiskinan struktural, ketakutan politik, manipulasi informasi, dan ketidakpastian masa depan. Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang paling keras meneriakkan nasionalisme, melainkan bangsa yang paling serius merawat martabat manusianya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved