Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Kampus Bukan Pabrik

Jika kampus dipaksa tunduk sepenuhnya pada logika industri jangka pendek, bangsa ini sedang menukar kedalaman berpikir dengan pragmatisme sesaat.

Tayang:
Dokumen Pribadi
Hery Mety, alumnus STFSP dan IAIN Manado 

Digital, Post-Truth, dan Krisis Perhatian

Era digital telah mengubah hampir semua hal, tetapi perubahan paling berbahaya terjadi pada cara orang memperlakukan kebenaran. Kita hidup dalam suasana post-truth, ketika emosi sering mengalahkan fakta, dan kesan sering mengalahkan verifikasi. Dalam situasi seperti ini, perguruan tinggi harus menjadi benteng nalar. UNESCO menegaskan bahwa Media and Information Literacy dibutuhkan agar warga mampu berinteraksi secara kritis dengan informasi, menavigasi ruang daring dengan aman, serta menghadapi misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, dan penurunan kepercayaan terhadap media dan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan. UNESCO juga mendorong negara-negara untuk mengembangkan kebijakan dan strategi nasional literasi media dan informasi. Artinya, literasi digital bukan lagi pelengkap, melainkan kompetensi publik yang harus dibangun secara sistematis.

Bahaya terbesar era digital bukan semata-mata banjir informasi, melainkan krisis perhatian. Orang membaca banyak, tetapi memahami sedikit. Mengikuti banyak akun, tetapi memeriksa sedikit sumber. Berpendapat keras, tetapi meneliti lemah. Dalam keadaan seperti itu, perguruan tinggi harus melatih mahasiswa untuk melakukan verifikasi sumber, membaca konteks, membedakan data dan opini, serta mengenali manipulasi. Ini tidak bisa dicapai hanya dengan kuliah tatap muka yang kaku atau tugas yang bersifat administratif. Dibutuhkan latihan literasi yang serius: menulis, membandingkan referensi, memeriksa argumen, dan menguji relevansi temuan. Bila tidak, mahasiswa akan lulus sebagai pengguna teknologi yang cakap secara teknis, tetapi rapuh secara intelektual.

Pandangan Bauman dalam Liquid Modernity (2000) sangat relevan di sini. Dunia cair membuat manusia mudah terdorong untuk bergerak cepat tanpa arah yang jelas. Algoritma mempercepat preferensi, mempertebal bias, dan menyusun ruang gema yang membuat orang hanya mendengar suara sendiri. Dalam konteks demikian, pendidikan tinggi harus melatih ketahanan kognitif. Mahasiswa harus belajar bahwa tidak semua yang viral itu valid, tidak semua yang populer itu benar, dan tidak semua yang meyakinkan secara emosional itu kuat secara argumentatif. Pendidikan yang baik tidak memanjakan perasaan semata; ia melatih kesabaran intelektual. Dan kesabaran intelektual adalah modal utama untuk bertahan dalam ekosistem digital yang gaduh.

Psikologis, Sosial, dan Rapuhnya Lulusan

Kerapuhan lulusan bukan hanya persoalan akademik, tetapi juga psikologis dan sosial. Banyak mahasiswa terbiasa menunggu instruksi, bukan membangun inisiatif. Mereka terbiasa mencari jawaban tunggal, bukan mengelola ambiguitas. Mereka terbiasa mengejar nilai, bukan menguasai makna. Akibatnya, ketika masuk dunia kerja yang dinamis, mereka tampak gelisah. Padahal dunia kerja menuntut lebih dari sekadar kepatuhan; ia menuntut kemampuan membaca situasi, menegosiasikan masalah, dan mengambil keputusan. OECD dalam The Future of Education and Skills 2030 menekankan bahwa pendidikan masa depan perlu membangun student agency, well-being, serta kompetensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Jadi, pendidikan bukan hanya soal transfer materi, tetapi pembentukan daya tahan dan kapasitas bertumbuh. 

Secara sosial, pendidikan tinggi kita juga berhadapan dengan budaya instan. Gelar sering lebih dipuja daripada proses. Lama studi lebih diperhatikan daripada kualitas pembelajaran. Bahkan keberhasilan kampus kadang diukur dari jumlah mahasiswa, bukan dari kedalaman lulusan. Ini menimbulkan insentif yang keliru. Banyak perguruan tinggi akhirnya sibuk bertahan hidup, memperbanyak penerimaan, dan mengandalkan logika administratif agar arus keuangan tetap jalan. Pada titik ini, mutu mahasiswa menjadi isu sekunder, padahal justru itulah inti pendidikan. Perguruan tinggi yang baik tidak hanya mengajak mahasiswa datang dan pulang, tetapi menantang mereka berubah. Ia menuntut pembacaan serius, latihan berpikir, dan pembiasaan refleksi. Bila tidak, kampus hanya menjadi tempat yang memfasilitasi mobilitas administratif tanpa transformasi intelektual.

Modal sosial juga dipertaruhkan. Robert Putnam dalam Bowling Alone (2000) menunjukkan bahwa melemahnya jejaring sosial dapat menggerus kapasitas kolektif. Kampus semestinya justru memperkuat modal sosial: kerja sama, kepercayaan, partisipasi, dan rasa tanggung jawab. Mahasiswa tidak boleh hanya cakap secara individual, tetapi juga mampu bekerja dalam tim, berdialog lintas perbedaan, dan menghormati disiplin bersama. Dunia kerja modern membutuhkan pribadi yang tidak sekadar pintar sendiri, melainkan mampu mengikat pengetahuan personal menjadi kerja kolektif. Maka, krisis lulusan yang gagap menjelaskan isi studinya bukan hanya krisis individu. Itu gejala dari ekosistem pendidikan yang terlalu menekankan hasil akhir dan terlalu sedikit memberi ruang untuk proses yang sungguh-sungguh.

Dalam pandangan psikologi pendidikan, kebiasaan berpikir yang tidak terstruktur akan melahirkan rasa percaya diri yang semu. Seseorang tampak yakin, tetapi sebenarnya tidak paham. Tampak aktif, tetapi sebenarnya tidak memiliki peta konseptual. Tampak berpengalaman, tetapi tidak mampu mengekstraksi pelajaran dari pengalaman. Itulah sebabnya banyak orang gagal ketika diminta menjelaskan hal-hal mendasar tentang pekerjaannya. Mereka tidak pernah dibiasakan menamai proses berpikirnya sendiri. Pendidikan yang baik harus mengubah keadaan itu: membuat mahasiswa sadar bagaimana ia belajar, bagaimana ia berpikir, dan bagaimana ia mengambil keputusan. Kesadaran metakognitif seperti ini adalah inti dari kemandirian akademik dan profesional.

Arah Yuridis dan Kebijakan yang Esensial

Secara yuridis, negara tidak boleh memperlakukan pendidikan tinggi hanya sebagai alat produksi sumber daya manusia yang siap jual. UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan negara wajib menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Pasal ini bukan dekorasi konstitusi, melainkan mandat tata negara. Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi harus bertumpu pada perluasan akses, peningkatan mutu, dan pembentukan manusia yang utuh. UU Nomor 12 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus terencana, terarah, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan pemerataan, relevansi, dan kepastian hukum. Dengan kerangka ini, penghapusan jurusan hanya layak dilakukan bila benar-benar berbasis evaluasi akademik yang ketat, bukan sekadar tekanan opini atau dorongan efisiensi sesaat.

Kebijakan yang lebih masuk akal adalah memperkuat diferensiasi misi perguruan tinggi. Tidak semua kampus harus menjadi pusat riset besar. Tidak semua harus menjadi kampus vokasi. Tidak semua harus mengejar industrialisasi kurikulum dengan pola yang sama. Namun semua kampus harus memiliki mutu, akuntabilitas, dan relevansi sosial. Di sini, hubungan kampus dan industri perlu dibangun secara sehat, bukan koersif. Kemdiktisaintek sendiri menekankan kolaborasi perguruan tinggi dan dunia usaha melalui berbagai program, mulai dari inovasi, kewirausahaan mahasiswa, pemberdayaan masyarakat, sampai penguatan keterhubungan riset dan industri. Itu arah yang tepat: mempertemukan ilmu dan kebutuhan nyata tanpa mematikan kebebasan akademik. 

Data ketenagakerjaan memperlihatkan bahwa isu pengangguran tidak bisa disederhanakan menjadi soal nama jurusan. BPS melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka pada November 2025 sebesar 4,74 persen. Angka ini menunjukkan bahwa dunia kerja memang masih menghadapi tantangan, tetapi penyelesaiannya tidak cukup dengan memangkas bidang studi. Yang lebih dibutuhkan ialah peningkatan kualitas lulusan, penguatan literasi digital, pengembangan kemampuan berpikir kritis, dan penyelarasan kurikulum dengan realitas sosial-ekonomi tanpa mengorbankan kedalaman ilmu. Dengan kata lain, problem kita bukan terlalu banyak ilmu, melainkan terlalu sedikit kemampuan mengolah ilmu. Pendidikan tinggi harus menghasilkan orang yang mampu berpikir lintas situasi, bukan hanya operator yang menunggu perintah. 

Karena itu, arah kebijakan esensial untuk masa depan bangsa seharusnya mencakup beberapa hal sekaligus: penjaminan mutu yang sungguh-sungguh, pembenahan pedagogi, peningkatan kapasitas dosen, penguatan literasi digital, pengembangan kurikulum lintas disiplin, perlindungan terhadap ilmu-ilmu dasar dan humaniora, serta tata kelola perguruan tinggi yang tidak hanya mengejar kuantitas. Negara harus berani mengatakan bahwa perguruan tinggi bukan tempat membagi-bagi ijazah secara massal, melainkan institusi yang membangun kapasitas intelektual bangsa. Bila pendidikan tinggi dipaksa hanya mengikuti sinyal pasar, ia akan kehilangan peran korektifnya terhadap pasar itu sendiri. Padahal justru salah satu fungsi kampus adalah mengajarkan bahwa tidak semua yang menguntungkan itu benar, dan tidak semua yang cepat itu baik.

Penutup: Yang Harus Dibongkar Bukan Jurusan, Melainkan Kebiasaan Buruk

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved