Opini
Ketika Dialog Akademik Menghilang
Dinamika dialog antara ilmu dan kekuasaan bukan perkara remeh. Ia bukan sekadar etika forum, melainkan menyentuh jantung demokrasi.
Irving Janis menyebut gejala ini sebagai groupthink: kecenderungan kelompok elite menghindari perbedaan pendapat demi menjaga harmoni (Janis, 1982). Kritik sering ditahan bukan karena tidak ada, tetapi karena pertimbangan suasana, konteks, atau etika forum.
Padahal, ilmu pengetahuan justru berkembang melalui perbedaan. Kreativitas lahir dari dialog dan ketegangan argumentatif, bukan dari keseragaman (Csikszentmihalyi, 1996). Kampus yang sehat bukan kampus yang selalu sepakat, melainkan kampus yang hidup oleh percakapan intelektual.
Pendidikan dan Makna Dialog
Paulo Freire mengkritik model pendidikan satu arah yang menempatkan peserta didik sebagai penerima pasif (Freire, 2005). Dalam konteks simbolik, pertemuan besar yang minim dialog dapat dibaca sebagai pengingat betapa pentingnya menjaga roh dialog dalam setiap ruang pendidikan, termasuk ketika pendidikan bertemu kekuasaan.
John Dewey menegaskan bahwa pendidikan dan demokrasi saling mengandaikan: pendidikan yang sehat melatih warga untuk berpikir kritis, berdialog, dan berpartisipasi (Dewey, 1916). Karena itu, praktik dialog di ruang publik bukan sekadar etika akademik, melainkan juga pendidikan sosial bagi masyarakat luas.
Jika dunia akademik ingin tetap menjadi teladan bagi mahasiswa dan publik, keberanian berdialog secara beradab di ruang-ruang strategis menjadi bagian dari tanggung jawab tersebut.
Kampus dan Mandat Sejarah
Dalam sejarah Indonesia, kampus tidak pernah sepenuhnya netral. Kaum terpelajar memainkan peran dalam lahirnya kesadaran kebangsaan, dalam dinamika 1966, maupun dalam Reformasi 1998. Sejarah ini menunjukkan bahwa dunia akademik pernah menjadi kekuatan moral dalam kehidupan publik.
Kini, konteksnya tentu berbeda. Kampus tidak lagi berhadapan dengan represi terbuka, tetapi justru sering dirangkul melalui forum-forum simbolik. Ini adalah perkembangan positif sejauh membuka ruang komunikasi. Namun tantangannya adalah bagaimana komunikasi itu tetap setara dan dialogis, bukan sekadar seremonial.
Secara normatif, mandat perguruan tinggi tetap jelas. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan tujuan membentuk manusia yang kritis, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab (Republik Indonesia, 2012). Kritik yang disampaikan secara beradab justru merupakan bagian dari mandat tersebut.
Tradisi Intelektual dan Tanggung Jawab Publik
Indonesia memiliki tradisi pemikiran kritis yang kuat. Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa intelektual adalah pelayan kebenaran, bukan pelayan kekuasaan (Madjid, 1997). Franz Magnis-Suseno menegaskan bahwa demokrasi hanya hidup jika warga, terutama kaum terdidik, berani menyampaikan pendapat berbeda secara bertanggung jawab (Magnis-Suseno, 2016).
Dawam Rahardjo mengingatkan risiko lahirnya kelas intelektual yang lebih sibuk membenarkan daripada mempertanyakan (Rahardjo, 1999). Soedjatmoko menyebut bahwa tantangan bangsa bukan kekurangan kecerdasan, melainkan keberanian moral untuk menggunakan kecerdasan itu dalam ruang publik (Soedjatmoko, 1984).
Refleksi-refleksi ini terasa relevan ketika publik menyaksikan pertemuan besar antara negara dan dunia akademik yang minim dinamika dialog.
Simbolisme Elite dan Persepsi Publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-bertemu-para-guru-besar.jpg)