Opini
Muslim Calvinis: Sintesis Kemakmuran?
Melalui tulisan ini saya akan mencoba memberikan pandangan alternatif sekaligus mengajak kita untuk memikirkannya secara inklusif
Implikasinya saat ini ialah ada tanda-tanda bahwa mayoritas guru agama Islam di Indonesia berada pada kategori kelas menengah bawah secara mental dan finansial. An- Naim (2007) menjelaskan bahwa penderitaan masyarakat Muslim kontemporer adalah akibat mengalami kebingungan dan ambivalensi yang begitu besar dalam menegosiasikan masa depan syariah.
Akibatnya, instabilitas politik, kemunduran pembangunan ekonomi dan keadilan sosial antar gender sulit terpenuhi. Kuru (2020) pun mengonfirmasi apabila persekutuan antara ulama ortodoks Islam dengan penguasa negara-negara militer telah mengakibatkan matinya kreativitas para intelektual dan dan inovasi para borjuis di dunia Muslim.
Temuan An-Naim dan Kuru sejalan dengan tesis Huntington & Lewis (2007) yakni jika Islam di suatu negara semakin kuat maka demokrasinya akan cenderung melemah. Sebaliknya, jika Islam di suatu negara semakin lemah maka demokrasinya akan cenderung menguat. Mereka percaya jika Islam tidak cocok dengan demokrasi Barat yang merupakan syarat dasar munculnya kapitalisme yang kemudian akan menciptakan kesejahteraan.
Sebagai penutup, menjadi Muslim Calvinis adalah upaya radikal untuk melakukan transformasi besar dari budaya kesalehan (piety) menuju budaya kemakmuran (prosperity). Karena, hanya melalui kemakmuran maka sistem high trust societies akan tercipta. Dalam prediksi Fukuyama (1995), hanya masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan sosial tinggilah yang akan mampu memproduksi organisasi-organisasi bisnis fleksibel berskala besar yang diperlukan secara mutlak untuk bersaing di kancah baru kehidupan perekonomian global. Apakah gagasan Muslim Calvinis layak disosialisasikan? Sekian ! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ABRusli-Dosen-IAIN-Manado-Opini.jpg)