Opini
Solar Haram di Sulut: Tekad Gubernur vs Jaring Gelap Mafia
Instruksi Gubernur YSK tentang Satgas Mafia Solar bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan pernyataan etis – jika dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Antara Tekad dan Risiko Politik
Dalam dinamika pemberantasan mafia solar, posisi Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) sangat sentral. Ketegasannya untuk menginstruksikan Polda Sulut membentuk Satgas Mafia Solar telah memunculkan resonansi politik sekaligus ekspektasi publik. Bagi masyarakat, sikap itu adalah angin segar – akhirnya ada pemimpin daerah yang mau bicara terbuka soal mafia energi.
Namun, kita perlu jujur: langkah YSK bukan tanpa risiko. Mafia solar memiliki jejaring kuat, bukan hanya di level ekonomi, tetapi juga politik. Mereka bisa saja melakukan perlawanan balik, termasuk tekanan ekonomi terhadap pemerintah daerah atau manuver politik menjelang momentum elektoral. Di sinilah ketegasan gubernur diuji – apakah ia konsisten berdiri di sisi rakyat, atau menyerah di hadapan kekuatan oligarki energi gelap.
Menurut ilmuwan politik Robert Dahl dalam Polyarchy (1971), demokrasi hanya bisa bekerja bila ada persaingan yang fair dan transparansi dalam distribusi sumber daya. Jika sumber daya vital seperti energi dikuasai mafia, maka ruang demokrasi daerah ikut tercemar. Tekad YSK melawan mafia solar, dengan demikian, bukan hanya urusan ekonomi, melainkan juga soal kualitas demokrasi lokal.
Tantangan Satgas Mafia Solar: Dari Retorika ke Aksi
Pembentukan Satgas tentu saja langkah maju. Namun sejarah menunjukkan, banyak satgas di Indonesia yang berakhir hanya sebagai etalase politik. Tanpa independensi, transparansi, dan keberanian, Satgas Mafia Solar Sulut akan terjebak pada retorika.
Setidaknya ada tiga tantangan utama:
1. Independensi aparat penegak hukum
Satgas tidak boleh dikuasai oleh kepentingan politik jangka pendek. Ia harus memiliki integritas, melibatkan unsur pengawasan eksternal, bahkan melibatkan akademisi atau lembaga masyarakat sipil.
2. Transparansi data distribusi solar
Mafia tumbuh karena distribusi tidak transparan. Berapa kuota BBM per SPBU? Berapa realisasi harian? Tanpa sistem digital yang bisa diakses publik, sulit memberantas penyimpangan.
3. Perlindungan saksi dan whistleblower
Banyak informasi soal mafia solar justru datang dari “orang dalam” atau masyarakat. Jika mereka tidak mendapat perlindungan hukum, sulit mengharapkan ada yang berani bersuara.
Satgas yang hanya menggelar razia rutin tanpa menyentuh aktor besar hanyalah kosmetik. Sebaliknya, Satgas yang berani mengungkap “nama besar” akan mencatat sejarah baru.
Jalan Panjang Reformasi Energi Daerah
Sulut Melangkah Lebih Jauh 2025–2029: Transformasi Menuju Pusat Pertumbuhan Pasifik |
![]() |
---|
Mafia BBM, Wajah Sulawesi Utara Terganggu |
![]() |
---|
Aib untuk Like |
![]() |
---|
Paradoksikal Pertumbuhan Ekonomi dan Disparitas Sektor Kesehatan |
![]() |
---|
Tunjangan DPR dan Pragmatisme Pemilih, Menggugah Kesadaran Kolektif & Reorientasi Pendidikan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.