Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Kamboja

Sosok Rizki Nurfadhilah, Kiper Muda Dijanjikan Main di Medan Ternyata Malah Dijual ke Kamboja

Awalnya ia dijanjikan untuk jadi pemain bola di Medan, Sumatera Utara. Namun kenyataan menghantam, ia justru jadi penipu atau scammer di Kamboja.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama)
TUNJUKKAN FOTO - Kolase foto Rizki Nurfadhilah dan Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18). Fadhil diduga ditipu oleh seseorang yang mengaku menjadi manajer klub profesional asal Medan dan kini sedang kerja paksa di Kamboja. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Rizki Nurfadhilah.

Rizki Nurfadhilah adalah remaja berusia 18 tahun asal Jawa Barat (Jabar).

Ia merupakan kiper muda yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kiper, atau penjaga gawang, adalah pemain dalam olahraga tim seperti sepak bola yang tugas utamanya adalah melindungi gawang agar tidak kemasukan gol dari tim lawan.

Mereka bertugas mencegah bola masuk ke gawang dengan cara menepis, menahan, atau menghalau tembakan lawan. 

Kiper muda itu ditipu dan dijual ke Kamboja.

Awalnya ia dijanjikan untuk jadi pemain bola di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Namun kenyataan menghantam, ia justru jadi penipu atau scammer di Kamboja.

Rizki Nurfadhilah kerap disiksa jika kerjanya sebagai pscammer di platform percintaan tak sesuai target. 

Curhatan Pilu Rizki Nurfadhilah 

Pada sang ayah, Rizki Nurfadhilah mengungkap curhatan pilu.

Mulai dari dijebak hingga disiksa, disuruh push up hingga mengangkut galon bolak-balik dari lantai 1 ke lantai 10.

Kini Rizki Nurfadhilah tampak kurus dan rambutnya plontos.

Kabar soal nasib miris Rizki Nurfadhilah sudah sampai di telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Iming-ingin Tawaran Main Sepakbola di Medan hingga Diberi iPhone 
 
Seorang kiper muda asal Jawa Barat bernama Rizki Nurfadhilah mengalami nasib miris lantaran jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Pemuda usia 18 tahun itu pun mengurai curhatan pilu usai terjebak dalam kondisi yang tak pernah ia bayangkan.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved