TPPO di Kamboja
Sosok Rizki Nurfadhilah, Kiper Muda Dijanjikan Main di Medan Ternyata Malah Dijual ke Kamboja
Awalnya ia dijanjikan untuk jadi pemain bola di Medan, Sumatera Utara. Namun kenyataan menghantam, ia justru jadi penipu atau scammer di Kamboja.
Dikatakan Dedi, sejak awal Pemprov Jabar sudah melarang warganya agar tidak mudah percaya dengan iming-iming bekerja di luar negeri, tanpa lembaga yang jelas.
"Ya, kalau saya kan provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.
Masalah TPPO ini, kata Dedi, harus ditangani secara serius, karena jumlahnya relatif banyak dan Pemerintah selalu kebagian memulangkan warga yang sudah menjadi korban.
Awal Mula Jadi Koran TPPO: Rizki Nur Fadhilah Dapat Tawaran Main Bola di Medan
Rizki Nur Fadhilah remaja asal Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah menerima tawaran kontrak untuk bermain sepak bola di klub profesional asal Medan.
Namun rupanya tawaran kontrak tersebut ternyata palsu.
Di mana bukannya dibawa ke Medan, Fadhil justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai "penipu" dengan modus platform percintaan.
"Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta. Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja," ujar Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42) pada Selasa (18/11/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor
(*/ Tribun-medan.com)
Sumber: Tribunnews
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kolase-foto-Nur-Fadhilah-dan-Imas-Siti-Rohanah-52.jpg)