TPPO di Kamboja
Breaking News: Waspada Modus Bekerja Gaji Tinggi di Kamboja, Sulut dan Sumut Zona Merah TPPO
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KBP2MI) tak henti mengimbau masyarakat Sulawesi Utara
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KBP2MI) tak henti mengimbau masyarakat Sulawesi Utara berhati-hati ketika menerima tawaran bekerja dengan gaji tinggi ke sejumlah negara Asia Tenggara.
Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi PMI KBP2MI Mangiring Hasoloan Sinaga menegaskan, sejumlah negara di Asia Tenggara yakni Kamboja, Vietnam, Myanmar dan Laos bukan tujuan penempatan pekerja migran.
"Itu negara-negara yang paling banyak ditemui kasus-kasus TPPO judi online dan online scammer," kata Mangiring di Manado, Kamis (9/7/2025).
Ia mengatakan, modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) judi online dan scammer di Kamboja ialah rayuan bekerja dengan gaji tinggi.
Selain itu, pemberangkatan tidak langsung ke Kamboja tapi melalui pintu transit negara lain seperti Malaysia, Filipina dan Thailand.
"Karena ASEAN kan bebas Visa. Semua pintu transit itu, ujungnya muaranya di Kamboja untuk dipekerjakan sebagai judi online dan online scammer," jelas Mangiring yang didampingi Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriyadi.
Ia mengungkapkan, Sumatera Utara dan Sulawesi Utara merupakan zona merah TPPO ke Kamboja.
"Karena itu kami tak henti mengimbau agar hati-hati ketika menerima tawaran bekerja di luar negeri," katanya.
Dijelaskan, masyarakat bisa mengakses peluang bekerja di luar negeri lewat Balai Pelindungan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah.
Adapun skema penempatan pekerja migran melalui skema GtoGo (kerja sama Government to Government); private to private; GtoP (Government to private) dan mandiri yang terdaftar di SiskoBP2MI. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.