TPPO di Kamboja
Identitas 2 Warga Sulawesi Utara yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dijanjikan Gaji Besar
Polsek Bandaran Sam Ratulangi Manado, berhasil menggagalkan dua orang warga Sulawesi Utara yang akan berangkat ke Kamboja.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Bandaran Sam Ratulangi Manado, berhasil menggagalkan dua orang warga Sulawesi Utara (Sulut) yang akan berangkat ke Kamboja.
Dua warga tersebut masing-masing berinisial FR, warga Kota Bitung dan GP warga Minahasa Utara.
Mereka diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (10/6/2025).
Dua pria ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pasalnya, mereka diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan Scammer (penipuan online)
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan alasan kedua korban pergi ke Kamboja.
Kata dia keduanya dinajikan bakal dapat gaji besar oleh perusahaan.
"Dari perusahaan Scammer menjanjikan gaji besar setiap bulan sehingga mereka siap untuk diberangkatkan dari Sulut," ujar Muhammad.
Diririnya menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait siapa yang mengajak kedua korban tersebut.
Dirinya yakin, pasti ada agen yang mengajak mereka berdua ke Kamboja.
"Jadi kami masih mendalami," terang dia.
Ia mengungkapkan keduanya rencananya akan dikembalikan kepada keluarga.
"Kita sudah memberikan informasi kepada pihak keluarga untuk menjemput mereka di Polresta Manado," pungkasnya.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.