Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jemaah Calon Haji

Jatah Makan Jemaah Calon Haji 2026 Akan Bertambah, Simak Rincinya Menurut Kementerian Haji dan Umrah

Seturut rencana, jemaah haji akan memperoleh 84 kali makan di Mekkah dan 27 kali makan di Madinah.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/MOH.ANAS
HAJI - Pemerintah mengubah aturan makan jemaah calon haji. Pemrintah jaga makan calon haji. 

Ringkasan Berita:1.Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah tengah mengatur layanan konsumsi untuk jemaah haji reguler tahun 2026.
 
2.Seturut rencana, jemaah haji akan memperoleh 84 kali makan di Mekkah dan 27 kali makan di Madinah.
 
3.Tak hanya itu, jemaah juga akan menerima makan sebanyak 15 kali selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta 1 paket snack dan 1 paket perlengkapan makan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah berusaha untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji dan umrah.

Satu di antaranya soal layanan konsumsi.

Kemenhaj kini lebih memperhatikan kualitas makan jemaah calon haji.

Baca juga: Nasib Pegawai Ditjen Haji Pascadibubarkan, Pengalihan Aset ke Kemenhaj Lancar

Agar nantinya mereka jemaah calon haji bisa kuat menjalani semua proses ibadah haji.

Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.

Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Sawm. Haji adalah pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia.

Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita'ah, dan seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati.

Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan ketundukan mereka kepada Tuhan (Allah).

Kata Haji berarti "berniat melakukan perjalanan", yang berkonotasi baik tindakan luar dari perjalanan dan tindakan ke dalam niat.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah tengah mengatur layanan konsumsi untuk jemaah haji reguler tahun 2026.

Seturut rencana, jemaah haji akan memperoleh 84 kali makan di Mekkah dan 27 kali makan di Madinah.

Hal ini disampaikan Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

"Pelayanan konsumsi disiapkan untuk menjamin kecukupan nutrisi jemaah selama di Arab Saudi. Di Mekkah, jemaah memperoleh 84 kali makan, sementara di Madinah sebanyak 27 kali makan," kata Irfan, dalam rapat kerja, Selasa.

Tak hanya itu, jemaah juga akan menerima makan sebanyak 15 kali selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta 1 paket snack dan 1 paket perlengkapan makan.

 Untuk layanan ready to eat, jemaah akan mendapatkan 3 kali makan pada 7 Dzulhijjah, 1 kali makan pagi pada 8 Dzulhijjah, serta makan siang dan makan malam pada 13 Dzulhijjah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved