Kementerian Haji dan Umrah
Nasib Pegawai Ditjen Haji Pascadibubarkan, Pengalihan Aset ke Kemenhaj Lancar
Karyawan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun diboyong ke Kementerian Haji dan Umrah, meski tidak semuanya tertampung.
Ringkasan Berita:1.Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag telah resmi dibubarkan.2.Karyawan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun diboyong ke Kementerian Haji dan Umrah, meski tidak semuanya tertampung.3.Menurut Romo, pengalihan aset ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag telah resmi dibubarkan.
Itu lantaran kini sudah ada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, juga disingkat Kemenhaj, adalah kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, serta bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2026: Jemaah Tanggung Rp 54 Juta
Kementerian ini merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.
Kementeraian tersebut baru saja dibentuk dan disahkan.
Peralihan aset pun dilakukan agar legal secara hukum dan tidak bermasalah.
Lalu bagaimana dengan para pegawai?
Karyawan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun diboyong ke Kementerian Haji dan Umrah, meski tidak semuanya tertampung.
"Dengan keluarnya Perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Ditjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan. Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji, walau mungkin tidak semua," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Romo menjelaskan, tidak hanya pegawainya, aset dari Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun juga akan diberikan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Dia mengeklaim tidak ada sedikit pun aset yang ditahan dari Ditjen Haji dan Umrah Kemenag.
"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama, aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji. Setelah ada kementerian, 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, tanpa ada sedikit pun yang ditahan," tegasnya.
Peralihan lancar
Menurut Romo, pengalihan aset ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.
Dia juga memberi penjelasan soal lahan parkir di Rumah Sakit Haji milik UIN Syarif Hidayatullah.
| Persma All Star vs Persija Glory, Allen Mandey Cs Siap Tampil, Asa Kebangkitan Sepakbola Manado |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka Dampingi YSK Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan Nasional |
|
|---|
| Baru Terungkap Penyebab DJ Bravy dan Erika Carlina Putus, Ternyata Awal Mulanya karena Masalah Ini |
|
|---|
| Identitas Istri Pegawai Pajak di Manokwari Diculik dan Dibunuh, Jenazah Ditemukan di Tangki Septik |
|
|---|
| Inovasi Layanan Barata Disdukcapil Mitra Sulawesi Utara Kini Jangkau Semua Fasilitas Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pemerintah-resmi-memperbolehkan-pelaksanaan-umrah-mandiri-setelah-UU-Nomor-14-Tahun-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.