Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kementerian Haji dan Umrah

Nasib Pegawai Ditjen Haji Pascadibubarkan, Pengalihan Aset ke Kemenhaj Lancar

Karyawan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun diboyong ke Kementerian Haji dan Umrah, meski tidak semuanya tertampung.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/MOH.ANAS
KEMENTERIAN- Ilustrasi haji dan umrah. Nasib pegawai Ditjen haji dan umrah pascaberubah jadi Kementerian 

Ringkasan Berita:1.Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag telah resmi dibubarkan.
 
2.Karyawan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun diboyong ke Kementerian Haji dan Umrah, meski tidak semuanya tertampung.
 
3.Menurut Romo, pengalihan aset ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag telah resmi dibubarkan.

Itu lantaran kini sudah ada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, juga disingkat Kemenhaj, adalah kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, serta bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2026: Jemaah Tanggung Rp 54 Juta

Kementerian ini merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

Kementeraian tersebut baru saja dibentuk dan disahkan.

Peralihan aset pun dilakukan agar legal secara hukum dan tidak bermasalah.

Lalu bagaimana dengan para pegawai?

Karyawan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun diboyong ke Kementerian Haji dan Umrah, meski tidak semuanya tertampung.

"Dengan keluarnya Perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Ditjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan. Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji, walau mungkin tidak semua," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Romo menjelaskan, tidak hanya pegawainya, aset dari Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun juga akan diberikan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Dia mengeklaim tidak ada sedikit pun aset yang ditahan dari Ditjen Haji dan Umrah Kemenag.

"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama, aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji. Setelah ada kementerian, 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, tanpa ada sedikit pun yang ditahan," tegasnya.

Peralihan lancar

Menurut Romo, pengalihan aset ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

Dia juga memberi penjelasan soal lahan parkir di Rumah Sakit Haji milik UIN Syarif Hidayatullah.

Sumber: Info Komputer
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved