Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Terungkap Upaya Perlawanan Terakhir Ilham Pradipta Sebelum Tewas di Tangan Para Penculik

Mohammad Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Bekasi, Kamis (21/8/2025).

Kompas.com Hanifah Salsabila/HO Tribunnews.com
PENCULIKAN KACAB BANK - Kolase foto (kiri) Rekonstruksi pertemuan para tersangka dalam perencanaan penculikan Kacab Bank BUMN, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2025), (kanan) tangkap layar rekaman CCTV saat Ilham Pradipta diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di parkiran Lotte Grosir, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Mohammad Ilham Pradipta, kepala cabang bank BUMN, diculik di Pasar Rebo dan ditemukan tewas di persawahan Bekasi dengan kondisi terikat.
  • Penculikan dilakukan untuk memindahkan dana dari rekening dormant. Ada 18 pelaku dari empat klaster, termasuk dua prajurit Kopassus.
  • Rekonstruksi mengungkap perlawanan korban, kekerasan para pelaku, serta pembagian uang operasional sebelum eksekusi penculikan.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penculikan terhadap kepala cabang bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, sempat menjadi perhatian publik.

Mohammad Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggembala sapi.

Saat itu, korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban.

Warga kemudian melapor ke perangkat desa dan aparat kepolisian hingga polisi datang ke lokasi untuk olah TKP.

Dari penyelidikan, diketahui korban sebelumnya diculik dari sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebelum jasadnya dibuang ke persawahan Bekasi.

Baca juga: Uang Rp70 Miliar di Rekening Dormant Jadi Pemicu Tewasnya Kacab Bank Ilham Pradipta

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan korban mengenakan kemeja batik cokelat lengan pendek dan celana panjang krem.

Ia terlihat berjalan sambil menutupi kepala dengan tangan kiri karena hujan di area parkir supermarket.

Saat hendak membuka pintu mobil berwarna hitam, beberapa orang tiba-tiba keluar dari mobil putih yang terparkir di sebelahnya.

Korban sempat melawan, tetapi akhirnya dipaksa masuk ke dalam mobil putih tersebut.

Mobil itu langsung melaju meninggalkan area parkir, sementara saksi yang melihat kejadian tidak sempat berbuat banyak karena kendaraan pelaku sudah tancap gas.

Dalam kasus ini, motif penculikan Ilham adalah untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah disiapkan oleh Candy alias Ken.

Rencana ini muncul setelah pelaku mendapatkan data rekening tersebut dari S.

Total 18 orang terlibat dalam kasus ini.

Dari jumlah itu, 15 orang adalah warga sipil, dua prajurit Kopassus, dan satu orang sipil masih buron.

Dari 15 tersangka, polisi membaginya menjadi empat klaster.

Klaster dalang atau mastermind terdiri dari:

  • Candy alias Ken (41)
  • Dwi Hartono (40)
  • AAM alias A (38)
  • JP (40)

Klaster eksekutor penculikan meliputi:

  • Erasmus Wawo (27)
  • REH (23)
  • JRS (35)
  • AT (29)
  • EWB (43)

Di klaster ini, Kopda FH (32) ikut terlibat karena menyediakan tim penculik setelah menyanggupi tawaran pekerjaan dari Serka N (48).

Klaster eksekutor penganiayaan berisi tiga orang:

  • JP (yang juga masuk klaster mastermind)
  • MU (44)
  • DSD (44)

Serka N turut terlibat di klaster ini setelah mendapat tugas dari JP atas perintah Dwi Hartono.

Klaster surveillance atau tim pembuntut korban terdiri dari empat orang:

  • Wiranto (38)
  • Eka Wahyu (20)
  • Rohmat Sukur (40)
  • AS (25)

Mereka bertugas mengikuti dan mengamati pergerakan korban sebelum penculikan dilakukan.

Adapun rencana pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan tidak pernah terjadi. Proses itu gagal karena korban meninggal dunia.

Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya tidak menerapkan pasal pembunuhan atau penganiayaan.

Penyidik hanya menerapkan Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 KUHP tentang penculikan yang berujung kematian.

Terungkap Dalam Rekonstruksi Detik-Detik Ilham Diculik

Fakta kematian Mohammad Ilham Pradipta terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).

Dalam rekonstruksi itu, 17 tersangka dihadirkan. 

Adegan yang diperagakan termasuk detik-detik Ilham diculik oleh para tersangka.

Para pelaku sebelumnya sudah melakukan perencanaan dalam sejumlah pertemuan.

Pada pertemuan terakhir, mereka menyiapkan mobil rental, handuk, dan lakban.

Dua mobil berangkat ke pusat perbelanjaan Lotte Mart.

Satu mobil dikendarai tersangka FH, prajurit Kopassus berpangkat Kopral Dua (Kopda).

Mobil lainnya dikendarai EBW bersama teman-temannya, EW, AT, JRS, dan RAH.

Di tengah perjalanan, EW turun untuk menutupi TNKB mobil di bagian depan dan belakang.

Setibanya di Lotte Mart, EBW mengambil posisi parkir di samping mobil korban. Ia lalu menghubungi FH saat melihat korban mendekat.

Tak lama, EW dan AT turun untuk menghampiri korban.

Dari dalam mobil, RAH menarik kerah baju korban, dibantu dorongan oleh EW dan AT dari luar.

Di dalam mobil, EW langsung menutup mata dan mulut korban dengan lakban, sementara tangan korban diikat ke belakang.

Saat mobil akan keluar dari area parkir, EW mengambil handuk untuk menutupi wajah korban agar tidak terlihat kamera pengawas.

Mobil kemudian melaju ke Kawasan Kemayoran, tempat EW dan teman-temannya akan menyerahkan korban kepada N, tersangka lain dari prajurit Kopassus berpangkat Sersan Kepala (Serka).

Korban Sempat Berontak

Dalam rekonstruksi juga terungkap perlawanan korban saat diculik.

Korban mendorong dan menggerakkan tubuhnya, bahkan sempat berteriak minta tolong.

Perlawanan itu dibalas dengan tindak kekerasan oleh EW.

Korban lantas dipukul beberapa kali di bagian paha.

“Saat di perjalanan di depan Kodam Jaya, korban memberontak dengan mendorong-dorong sehingga Erasmus melakukan kekerasan kepada korban sambil berkata ‘Jangan melawan, kamu mau diantar balik,’” kata penyidik.

Korban juga sempat melawan setelah dipindahkan dari satu mobil ke mobil lain.

Ia sengaja menjatuhkan dirinya keluar mobil.

Satu teriakan meminta pertolongan lolos dari mulutnya yang terbebas dari lakban.

“Korban menjatuhkan badan keluar dari mobil sambil teriak-teriak minta tolong, ‘Tolong ini penculikan!’ Eras pun minta tolong ke Joko bantu masukin korban lagi,” kata penyidik.

Kemudian Ilham didorong masuk lagi. Sekali lagi pahanya dipukul.

Saat mulutnya akan dipasangi lakban lagi, korban berusaha melawan dengan menggigit tangan para pelaku.

Ketika memberi perlawanan lagi, korban diinjak di bagian kaki dan perut sampai tak bergerak lagi.

Bantahan tersangka

Dalam rekonstruksi, terdapat sejumlah bantahan dari tersangka JJ.

Ia membantah memberi instruksi agar korban dibuang di lahan kosong Kampung Karang Sambung, Bekasi.

JJ mengatakan tersangka N lah yang memberikan instruksi itu.

“Dikasih tunjuk, sana kanan-kanan gitu, dari belakang sama Pak Nasir. Terus saya mundur. Terus masuk belok kanan,” kata JJ.

JJ juga membantah terlibat saat pembuangan jasad Ilham.

“Joko dan Nasir membuang korban, dengan handuk diseret menyangkut di dagu. David angkat kaki korban, Joko menarik kepala,” ujar penyidik.

“Enggak, bantu angkat aja,” bantah JJ.

Setelah dikonfirmasi ulang, diketahui bahwa korban dibuang dengan diseret oleh tersangka N. Ia dibantu JJ untuk mengangkat korban di bagian pundaknya.

Sementara itu, bantahan lain keluar dari tersangka FH saat reka adegan penyerahan dokumen pribadi korban oleh JJ.

Kata penyidik, berdasarkan keterangan yang sebelumnya diterima dari tersangka, ada kesepakatan di sana dengan janji imbalan sebesar Rp100 juta.

Namun FH membantah, ia bilang belum ada pembahasan tentang imbalan saat itu.

(Kompas.com/Hanifah Salsabila/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com 'Detik-Detik Kacab Bank BUMN Diculik dan Disekap'

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved