Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rumah Hakim Terbakar

Mulai Terungkap Sebab Terbakarnya Rumah Hakim Kamozaru Waruwu di Medan, Sopir Ditangkap

Para pelaku ini diduga hendak mencuri barang berharga milik hakim Kamozaro Waruwu. Lalu, demi menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/HO
KEBAKARAN: Ilustrasi kebakaran. Terungkap pelaku terbakarnya rumah seorang hakim di Medan 

Ringkasan Berita:1.Menurut salah satu personel Polrestabes Medan, pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang.Dia menyebut salah satunya adalah sopir hakim Kamozaro Waruwu.
 
2.Ia mengatakan para pelaku ini diduga hendak mencuri barang berharga milik hakim Kamozaro Waruwu
 
3.Lalu, demi menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

TRIBUNMANADO.CO.ID- Akhirnya terkuak sudah pelaku kasus kebakaran rumah hakim Kamozaru Waruwu di Medan.

Hakim adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk dapat mengadili, memutuskan perkara-perkara yang tidak bertanggung dan memimpin perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan dan Mahkamah.

Dalam kasus juri, hakim seorang pejabat yang melakukan kekuasaan kehakiman dan memimpin persidangan yang diatur dalam undang-undang, baik sendiri atau sebagian dari panel hakim.

Baca juga: Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim Ditemukan Tewas di Kos, Tahun Ini Sempat Vonis 3 Orang Hukuman Mati

Kekuasaan, fungsi, metode pengangkatan, disiplin, dan pelatihan hakim sangat bervariasi di berbagai yurisdiksi.

Lokasi di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Polisi yang melakukan penyelidikan terlah menangkap 3 orang.

Polisi pun mengungkap dugaan sementara motif para tersangka membakar rumah hakim Kamozaru.

Menurut salah satu personel Polrestabes Medan, pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang. 

Dia menyebut salah satunya adalah sopir hakim Kamozaro Waruwu.

“Benar, ada ditangkap,” katanya dikutip dari Tribun Medan, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan para pelaku ini diduga hendak mencuri barang berharga milik hakim Kamozaro Waruwu. Lalu, demi menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu di mana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” imbuhnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Tribun Medan via pesan singkat.

Hakim Belum Tahu soal Pelaku Ditangkap
 
Terpisah, Khamonzaro mengaku belum mengetahui bahwa pelaku pembakaran rumahnya telah ditangkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved