Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ditarik BPOM

Daftar Produk Kopi Mengandung BKO yang Ditarik BPOM per November 2025

Daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Frandi Piring/TribunManado.co.id
BUBUK KOPI - Gambar bubuk kopi hitam. Simak daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025: Produk Kopi Rempah Cap Luwak Cobra dan Kopi Stamina Agam Perkasa. 

6. Super Tonik Madu Kuat

Keterangan: Mengandung sildenafil sitrat.

7. Jrenk jos X (TR054335881)

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.

8. Beuaty Slim

Keterangan: Mengandung sibutramin.

9. Obat Diet Herbal

Keterangan: Mengandung sibutramin.

10. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung deksametason, natrium diklofenak.

11. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891) 

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol.

12. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003202171)

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak, parasetamol.

13. Chang SANX (POM TI 093053147)

Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, sildenafil sitrat.

Baca juga: Daftar 65 Produk Berbahaya BKO dan TIE Senilai Rp 2,74 Miliar yang Disita BPOM Oktober 2025

(*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved